Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Diidentifikasi oleh Google sebagai Pengarang | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Flu Burung Clade Baru dan Persoalan Penyakit Hewan lainnya

3 Maret 2023   19:28 Diperbarui: 3 Maret 2023   19:31 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum usai kasus penyakit African Swine Fever (ASF) pada hewan ternak Babi, kemudian muncul Kasus Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak sapi, lalu merebak kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kini muncul kembali kasus Flu Burung dengan clade baru.

Munculnya penyakit hewan yang sebelumnya tidak ditemukan di Indonesia itu tentu membuat kita prihatin. Apalagi, kita juga sejatinya masih dibayang-banyangi pandemi Covid-19 yang juga belum usai.

Sebagai bagian dari tenaga kesehatan hewan, saya merasakan betul bagaimana kolega saya di berbagai daerah tertular, menghadapi persoalan ini dengan penuh dedikasi yang tinggi.

Ketika ASF pertama kali menyerang Indonesia dan diumumkan secara resmi pada bulan Desember 2019 di Provinsi Sumatera Utara. Seluruh kolega dokter hewan di Sumatera Utara dan Pemerintah pusat, melalui Balai Veteriner Medan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan berjibaku untuk mengatasinya. Tercatat, saat itu lebih dari 47.143 ekor hewan Babi yang mati terkena penyakit ini. Bahkan, penularan penyakit ASF hingga kini telah meluas di hampir seluruh Indonesia.

Setelah ASF menyerang, penyakit LSD atau sering disebut penyakit kulit berbenjol juga menyerang. Penyakit ini pertama kali ditemukan di Indonesia pada Februari 2022, tepatnya di Provinsi Riau. LSD sendiri semula dianggap sebagai penyakit Afrika karena hanya ditemukan di benua tersebut sejak 1929. Atas kejadian ini, kolega dokter hewan bersama paramedik veteriner dan tim kesehatan hewan juga berjibaku untuk menanganinya. Bahkan tidak sedikit mereka yang pulang larut untuk mengobati penyakit yang terus menyebar.

Kasus ini pun belum menemui titik akhir. Pada akhir tahun 2022, berdasarkan data pada Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS), telah ditemukan sebanyak 11.474 kasus LSD di enam provinsi di Indonesia.

Bagi hewan ternak yang tertular, penyakit ini mengakibatkan produktifitas ternak menurun dan dagingnya pun menjadi tidak layak untuk dikonsumsi. Sebuah kondisi yang tentu saja membuat terganggunya sistem peternakan nasional. Ibarat sebuah badai, dampak badai Covid-19 belum reda, badai LSD menerjang dan membuat prihatin peternak kita.

Sementara itu, kasus LSD belum usai, per tanggal 28 April 2022, dunia kesehatan hewan Indonesia kembali dibuat nestapa. Saat itu, muncul penyakit yang sebenarnya sudah tidak ada lagi di Indonesia. Yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terdeteksi di Kabupaten Gresik- Jawa Timur dan telah menyebar kewilayah lainnya. 

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, pada tanggal 05 Mei 2022 Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mendeklarasikan adanya wabah PMK di Jawa Timur, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan wabah PMK oleh pihak Provinsi Jawa Timur pada tanggal 06 Mei 2022. Selanjutnya pada 9 Mei 2022 Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menetapkan wabah PMK pada dua daerah provinsi, jaitu Jawa Timur dan Aceh.

Munculnya kembali kasus PMK di Indonesia, oleh beberapa pihak dinilai sebagai indikasi masih lemahnya sistem kesehatan hewan nasional. Hingga jumat, 3 Maret 2023, kasus kesakitan PMK mencapai 604.322 ekor dan menyebabkan kematian pada hewan mencapai 11.350 ekor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun