Selain mewaspadai adanya residu bahan pangan, langkah berikutnya yang perlu diketahui masyarakat ketika mengkonsumsi Pangan Asal Hewan adalah memahami bahaya cemaran mikroba. Pemahaman tentang cemaran ini semata-mata untuk meningkatkan pemahaman bahwa produk pangan asal hewan merupakan produk pangan yang memiliki tingkat resiko penularan yang tinggi jika tidak dilakukan perlakukan khusus.
Sementara itu, tanpa mengecilkan produk lain, seperti produk pangan asal tumbuhan, buktinya, produk pangan asal tumbuhan justru banyak yang langsung dikonsumsi tanpa perlakuan khusus. sebut saja, daun lalapan, sayuran segar dan buah segar. Bahkan, jika produk pangan asal tumbuhan itu dilakukan pengolahan terlebih dahulu, seperti di masak atau di rebus, justru mengurangi nilai gizi dan nilai kenikmatan bagi konsumennya.
Oleh sebab itu, perhatian khusus pada produk pangan asal hewan yang kita konsumsi, suka tidak suka menuntut kita untuk senantiasa memahami dan menyadari, cemaran apa saja yang berpotensi menularkan ke bahan pangan asal hewan. Demikian juga oleh pemerintah, pengawasan produk pangan asal hewan yang merupakan tugas Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah melalui Dinas yang membidangi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) di Kabupaten/Kota atau Provinsi, harus senantiasa menjamin bahwa produk pangan asal hewan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat adalah produk pangan yang ASUH (aman, sehat, utuh dan halal).
Pengawasan oleh pemerintah ini biasanya dilakukan oleh pengawas Kesmavet. Pengawas Kesehatan Masyarakat Veteriner terdiri dari Dokter Hewan yang telah mengikuti Pelatihan Pengawas Kesmavet dan ditetapkan sebagai Pengawas Kesmavet serta berhak memperoleh Tanda Pengenal Pengawas Kesmavet.
Dalam praktiknya, pengawas kesmavet biasanya juga akan melakukan pengambilan sampel atas bahan pangan asal hewan untuk memastikan bahan pangan tersebut bebas dari cemaran mikroba.
Cemaran mikroba adalah kontaminasi dalam bahan pangan asal hewan berupa mikroorganisme yang membahayakan kesehatan manusia. Jenis cemaran mikroba sesuai SNI 01-6366-2000 pada daging, telur dan susu adalah: Coliform, esherichia coli, Enterococci, Staphylococcus aureus, Clostridium Sp, Salmonella Sp, Camphylobacer Sp dan Listeria sp.
Penyakit-penyakit yang ditularkan kepada manusia melalui bahan pangan asal hewan khususnya daging biasanya disebut Food Borne Disease. Penyakit ini pada umumnya dapat berupa gangguan saluran pencernaan yang ditandai dengan gejala sakit perut, diare, atau muntah. Pada kasus tertentu, dapat mengakibatkan kondisi kesehatan yang parah dan dapat berakibat pada kondisi meninggal dunia, seperti kasus penyakit Tipes.
oleh sebab itu, belilah produk pangan asal hewan dari tempat yang telah diawasi oleh dokter hewan, kemudian kemas dan lakukan perlakuan khusus ketika mengolahnya. Cara yang paling mudah adalah, silahkan cek pada kemasan produk tersebut, jika ada tanda NKV (Nomor Kontrol Veteriner), artinya produk tersebut sudah dilakukan pengawasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H