Mohon tunggu...
Dr. Handry Carlos
Dr. Handry Carlos Mohon Tunggu... profesional -

Passionate MD, father of a son. IT junkies and travelholic. Now working on remote area of mollucas province. I share twitter also on @h4ndry and my personal blog Dokhan.posterous.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelantikan Raja Maluku; Hukum, Adat, dan Agama

11 Maret 2012   13:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:13 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kali ini saya bercerita sedikit mengenai pelantikan Raja Negeri Ouw. Agar pembaca tidak bingung mungkin perlu dijelaskan sedikit bahwa di Propinsi Maluku setelah jaman otonomi daerah maka penamaan desa kembali disebut “Negeri” dengan kepala pemerintahan seorang “Raja”. Hal ini dimaksudkan agar nilai nilai kearifan lokal tidak hilang tergerus dengan perkembangan jaman.

Layaknya sebuah kerajaan dimana penerus tahta adalah keturunan raja sebelumnya, maka demikian pula terjadi dalam pemilihan raja negeri. Calon raja terpilih minimal masih memiliki hubungan darah dengan raja-raja negeri sebelumnya, atau disebut matarumah negeri. Kemudian yang memutuskan siapa raja terpilih adalah para saniri negeri, tetua-tetua adat negeri yang sehari hari membantu raja. Seorang raja memiliki masa pemerintahan 5 tahun, dan setelah itu dapat dipilih lagi. Keputusan Saniri negeri akhirnya dilegitimasi dalam SK bupati maluku tengah.

Bulan desember 2010 saya berkesempatan mengikuti upacara pelantikan Raja Negeri Ouw, salah satu desa binaan puskesmas tempat saya bertugas. Yang Terpilih sebagai Raja negeri Ouw periode 2010-2015 adalah bapak Simon Pelupessy. Dalam bahasa asli maluku sendiri desa ouw disebut Lisaboly Kakelisa.

Prosesi dimulai dengan pelantikan secara Hukum oleh Bupati maluku tengah, Abdullah Tuasikal. Surat keputusan bupati dibacakan dan kemudian raja terlantik diambil sumpah jabatannya. Acara dilanjutkan dengan jamuan makan di rumah raja negeri ouw. Setelah Acara makan-makan selesai dimulailah pelantikan raja secara adat. Rombongan raja kembali ke Baileu (rumah adat maluku) disertai tarian cakalele dari para kapitan. Acara ditutup dengan pelantikan raja secara gerejawi di gereja negeri ouw.

Sungguh suatu prosesi yang panjang untuk melantik seorang raja, membutuhkan waktu seharian untuk menuntaskan semua prosesi ini. Bahkan lebih rumit daripada pelantikan presiden menurut saya. Tapi itulah uniknya kebudayaan maluku ini.

[caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Raja terpilih mengikuti prosesi pelantikan secara adat"][/caption] Gambar2 liputan lebih lengkap ada di http://dokhan.posterous.com/pelantikan-raja

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun