Mohon tunggu...
Diaz Pradana
Diaz Pradana Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Seorang mahasiswa, dokter, anak yang sedang berjuang untuk menuntut ilmu demi membahagiakan orang tua dan memajukan bangsa. Bermimpi untuk menjadi seorang ahli bedah transplant di Amerika

Selanjutnya

Tutup

Politik

Implikasi Pergantian Lambang Palang Merah

11 September 2012   10:52 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:37 1043
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya sedikit terkejut ketika membaca berita di detik.com dan tulisan "Lambang Palang Merah Akan Diganti Bulan Sabit Merah?" tentang wacana perubahan lambang Palang Merah Indonesia (PMI) oleh Baleg DPR. Pada saat saya masih aktif sebagai ketua relawan di PMI Kota Surabaya, memang PMI sedang menggencarkan kampanye Satu Lambang, Satu Gerakan dan Satu Negara. Tidak disangka lambang yang akan diusung adalah Bulan Sabit Merah, bukan Palang Merah. Pemakaian Lambang ini sebenarnya sudah menjadi masalah konflik bertahun tahun sejak di Indonesia berdiri lembaga Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) pada tahun 2002. Konflik ini terjadi karena, sebenarnya Bulan Sabit Merah dan Palang Merah adalah satu organisasi dan satu gerakan dibawah IFRC (International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies). IFRC sendiri adalah lembaga yang muncul setelah Perang Dunia I usai sebagai ide untuk saling bantu membantu sesama lembaga kemanusiaan untuk menolong korban perang. Representasi resmi IFRC di Indonesia saat ini adalah PMI. Di Indonesia sendiri, zaman dulu kita memilih lambang Palang Merah karena dianggap lebih universal dan tidak memihak agama tertentu sebagai lambang kemanusiaan. Jika perubahan ini ternyata jadi diimplementasikan, Implikasi lambang kemanusiaan ini besar. Karena bukan hanya merubah lambang PMI menjadi BSMI, namun semua atribut netral dalam perang dan medis harus dirubah menjadi Bulan Sabit. Seperti lambang Bakti Husada milik Depkes dan Logo Tim Medis Angkatan Perang. [caption id="attachment_198471" align="aligncenter" width="300" caption="Logo Bakti Husada milik Depkes yang harus dirubah jika PM diganti BSM"]

13473596691946858767
13473596691946858767
[/caption] Dalam Konvensi Jenewa 1949 dan Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-20 di Wina, tahun 1965. Lambang palang merah dan bulan sabit merah diperuntukan bagi dinas kesehatan angkatan perang suatu negara serta perhimpunan nasional yang dibentuk atau ditunjuk oleh negara. Karena lambang ini dapat digunakan sebagai tempat perlindungan ketika perang terjadi. Negara yang berkonflik tidak dapat menyerang lambang lambang ini. Jika di Indonesia ada dualisme lambang, maka akan terjadi kebingungan ketika konflik ini terjadi. Hal ini berbahaya sekali, karena akses untuk menolong korban jadi sangat terbatas. Namun pun demikian, dalam konteks gerakan, ketika perubahan ini terjadi maka PMI yang ada saat ini (sebagai representasi ratifikasi konvensi Jenewa) akan dirubah menjadi BSMI. Dan BSMI yang ada saat ini akan terpaksa untuk merubah lambangnya dikarenakan adanya UU tersebut. Tentu hal ini akan semakin membuat bingung dan ruwet dengan pergantian semua lambang" yang ada. Belum juga duit yang diperlukan untuk merubah dan mensosialisasikan logo baru PMI dan BSMI. Tapi kan ya yang ruwet dan mbulet itu kan yang bikin korupsi semakin mudah toh.. Bagaimana menurut kawan kawan? :) Wallahu a'lam bi ash-shawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun