Mohon tunggu...
Dr Andi Sugiarto
Dr Andi Sugiarto Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dr. Andi Sugiarto, SpRM Seksologi\r\nwww.drAndi.com Praktek :Jalan Cinde Barat No. 13, Semarang. Hp 081 2291 0565\r\nSenin sampai dengan Jumat Pk 11.00 - 20.00. Sabtu Pk 10.00 - 16.00

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memperbaiki Hubungan yang Retak

6 April 2015   09:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:29 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14282887741216032661

Memperbaiki hubungan yang retak. Pasutri yang pernah mengalami honcangan dalam rumah tangga, misalnya perselingkuhan, kebangkrutan, anak yang narkoba, KDRT, penyakit, kecelakaan,dll perlu memperbaiki hubungannya agar harmonis kembali. Dalam hal ini seks dapat mempercepat pulihnya relasi antar suami istri yang pernah kena prahara rumah tangga. Seks akan menimbulkan rasa dekat dan erat dalam kehidupan keduanya, juga dengan kenikmatan yang didapat, akan menambah semangat hidup. Tentu saja problem utamanya harus diselesaikan juga. Langkah 1. Suami istri tetap tinggal satu kamar, jangan pisah ranjang. Langkah 2. Keduanya tetap makan bareng satu meja. Langkah 3. Memutus kontak dengan orang ketiga yang menjadi akar masalah. Langkah 4. Pergi dolan bareng anak-anak, ngobrol dengan mereka bareng dengan pasangan. Itu 4 langkahdulu ya.... Mulai saja dengan langkah 1-4. Senyum dulu ya...!

Dr. Andi Sugiarto, SpRM Seksologi Semarang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun