Sepeda Motor merupakan “Pengganggu” si Tuan Pengendara ber-Mobil.
Bahkan, sebagai Penanggung Jawab utama lumpuhnya lalu lintas jalan raya di kota Jakarta pada jam sibuk.
. . HAH ???...
. .
Terhenyakku kembali, Dee.. atas rencana Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kendaraan Sepeda Motor melintasi kawasan tertentu di Jakarta sejak awal Agustus 2010 mendatang.
Sontak menggelitik pertanyaan bandel isi kepalaku: mengapa bukan sebaliknya.. membatasi penggunaan mobil pribadi berpenumpang kurang dari tiga orang (three in one) di seluruhjalan raya Jakarta, pada jam sibuk?
Bukankah sangat sering kita temui, satu mobil yang nota bene rata-rata memakan ruang setidaknya enam meter persegi dari luas jalan.. bahkan lebih.. yang hanya berisi satu orang? Coba kita bandingkan dengan kendaraan Sepeda Motor yang hanya memakan ruang sekitar satu setengah meter persegi dari luas jalan.
. .
[caption id="attachment_209206" align="aligncenter" width="303" caption="www.nytimes.com"][/caption]
Memang bukan hal baru bagiku sejak masuki kota ini, Dee.. Jeda tergagapku mengendarai mobil pribadi di hiruk pikuk lalu lintas kota Jakarta terutama berimbas dari pilihan berkendara sebagian Pengendara Sepeda Motor yang acapkali menyelonong suka-suka .. menikung serta menyalib tiba-tiba.. baik dari sisi kanan maupun kiri body mobil.. dengan cepat dan sungguh mepet dengan body mobilku.. ketika lalu lintas sedang sangat padat, plus crowdeed.
Betapa miris rasa ini saat berada dalam situasi tersebut.
Meski begitu, terkait pernyataan pihak tertentu bahwa keberadaan Sepeda Motor di jalan raya merupakan “Pengganggu” bagi para Pengendara Mobil.. aku tidak sependapat, Dee..
Di tengah kondisi keterbatasan sarana prasarana jalan di kota Jakarta, bukan Sepeda Motornya yang salah. Pilihan cara berkendara sebagian Pengendaranyalah yang kurang bertanggung jawab.
Menarik dibandingkan, bagi para Pengendara Sepeda Motor, keberadaan Mobil pun dapat dikategorikan sebagai “Pengganggu” laju kendaraannya.
Bagaimana tidak. Dengan segala ke”mewah”annya, para pengendara mobil dapat menggunakan luas jalan yang jauh lebih luas.. serta relatif nyaman-aman, dibanding para Pengendara Sepeda Motor. Raga para Pengendara Mobil pun tidak perlu bersinggungan-berserempetan dengan Pengendara lain.. maupun dengan body kendaraan lain.
Sejauh yang kumengerti, bagi para Pengendara Sepeda Motor, pilihan bersepeda motor tersebut merupakan solusi bagi efisiensi biaya transportasi serta waktu tempuh perjalanannya, di tengah keterbatasan finansial serta rutinitas hiruk pikuk lalu lintas kota Jakarta. Sebab, bila secara finansial sungguh berlebih.. tentu tidak perlu berpikir ulang untuk memilih bepergian dengan pesawat khusus maupun helikopter milik pribadi maupun carteran, di Jakarta.. sebagai salah satu solusi ideal menghadapi kemacetan jalan sang kota, misalnya.
Lantaran itu, di benak terbatasku, pilihan mereduksi keberadaan salah satu Pengguna jalan bukanlah solusi ideal, Dee...
Bukankah para Pejalan Kaki.. para Penyandang Cacat.. Anak-Anak.. Remaja.. Manula.. kaum Lelaki.. para PerEMPUan.. Penarik Gerobak.. Pengendara Sepeda.. Pengendara Sepeda Motor.. Pengendara Mobil Angkutan Pribadi.. Pengendara Bemo.. Pengendara Angkutan Umum.. Pengendara Angkutan Niaga.. dll.. sama kedudukannya: sebagai PENGGUNA JALAN Raya?
Lantaran itu, mengingat keragaman dan keunikan masing-masing Pengguna Jalan, seyogyanyalah dipikirkan kembali solusi dan perwujudan idealnya, agar segera disediakan dan diatur secara lebih cermat lagi tentang sarana prasarana jalannya, sehingga mampu mengakomodasi seluruh Pengguna Jalan dengan lebih aman dan nyaman.
Alternatif idealnya tentu saja penyediaan sarana-prasarana jalan lengkap bagi ragam Pengguna jalan. Ada jalur khusus Pejalan Kaki, Penyandang Cacat, dan Manula.. ada jalur khusus Sepeda.. ada jalur khusus Sepeda Motor.. ada jalur khusus Kendaraan Umum.. dll.
. .
Iya.. Kumengerti pendulum keruwetannya, Dee..
Andai upaya pewujudannya dengan cara meluaskan area jalan dikalkulasi terlampau mahal, belum ada anggarannya, serta terlampau “berliku”, mengapa tidak memilih meneruskan saja proyek monorel yang sudah dimulai, yea Dee.. . . sebelum perwujudan keberadaan fasilitas umum Subway, andai mungkin, suatu hari kelak.
Aku kira, penambahan armada Busway beserta peningkatan pelayanannya pun mutlak segera diwujudkan. Termasuk peningkatan jumlah serta standard pelayanan Kereta dalam kota. Selain tentu saja, upaya serius pendisiplinan bagi setiap Pengguna Jalan.. tanpa tedeng aling-aling.
..semoga segera mewujud, yea..
[caption id="attachment_209220" align="alignleft" width="150" caption="www.1stwebdesigner.com"][/caption]
Oya, Dee.. khusus penggunaan Kendaraan Mobil Angkutan Pribadi berpenumpang kurang dari tiga orang, aku setuju pembatasannya saat jam sibuk. Juga, pengetatan aturan kepemilikan Mobil Angkutan Pribadi, semisal dengan penerapan pajak yang tinggi bagi kepemilikan Mobil Angkutan Pribadi kedua dan seterusnya.
. .
. .
Hmm.. tidak lupa memperpanjang masa berlaku SIM-A mu, khan Dee..? Bagaimana pula dengan SIM-C mu dulu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H