Belakangan ini masyarakat dihebohkan mengenai rencana penjualan bandara Soekarno Hatta Cengkareng, sebelumnya ramai dibahas mengenai rencana penjualan tol Becakayu yang baru saja diresmikan. Akhirnya Presiden Jokowi mengeluarkan bantahan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk menjual asset BUMN. Yang akan dilakukan adalah melaksanakan kerjasama dengan pihak ketiga melalui sekuritisasi asset.
Banyak mahasiswa ku di kelas manajemen investasi yang bertanya mengenai maksud pemerintah melakukan sekuritisasi asset. Apa bedanya dengan divestasi asset? Lantas bagaimana pula kerjasama dengan pihak ketiga melalui sekuritisasi asset? Apa yang diperoleh pemerintah dan republic ini dari hasil sekuritisasi asset tersebut?
Menurut Investopedia,https://www.investopedia.com/terms/d/divestment.asp  yang dimaksud dengan Divestasi asset adalah "the reduction of some kind ofasset for financial, ethical, or political objectives or sale of an existing business by a firm". Jelas masalah divestasi asset adalah pengurangan jumlah asset yang dimiliki. Asset yang dilepas dapat berbentuk property, anak perusahaan maupun unit bisnis strategis sehingga biasa disebut divestment.Â
Banyak perusahaan besar melakukan divestasi agar dapat lebih focus kepada bisnis intinya sehingga perusahaan dapat lebih efisien dalam pelaksanaan proses produksinya. Hasil dari penjualan asset diperlukan untuk membayar utang, menambah modal kerja, meningkatkan kapasitas usaha, maupun pembayaran dividen khusus kepada pemegang saham.
Bentuk divestasi umumnya terbagi tiga jenis yakni spin off, equity carve out maupun penjualan langsung asset. Penjualan langsung asset paling mudah dilaksanakan. Ada calon pembeli, lakukan due dilligence, negosiasi dan bayar. Terdapat konsekuensi pajak atas transaksi tersebut.
Spin off dilakukan dengan memisahkan asset atau unit bisnis tersebut menjadi anak perusahaan kemudian sebagian saham perusahaan induk dijual kepada pihak ketiga secara penjualan langsung. Equity carve out sedikit berbeda dengan spin off dimana perusahaan induk memasukan asset yang dimaksud ke anak perusahaan sebagai tambahan penyertaan modal pada anak perusahaan (inbreng) dan kemudian menjual modal saham tersebut melalui bursa saham. Dalam hal ini perusahaan induk tetap memiliki control terhadap asset yang dimaksud namun memperoleh cashflow sebagai penggantian dari investasi atas asset yang dimaksud. Transaksi ini bebas pajak.
Sekuritisasi asset adalah hal yang berbeda dimana perusahaan menjaminkan asset tertentu ke dalam satu ikatan (bundling) dan kemudian menerbitkan surat hutang baik dalam bentuk obligasi maupun Medium Term Notes untuk memperoleh dana (asset underlying). Asset yang dipergunakan dapat berbentuk property, piutang maupun unit bisnis strategis. Hasil dana yang diperoleh dipergunakan untuk menambah modal kerja dan meningkatkan kapasitas usaha.
Contoh dari sekuritisasi asset adalah Jasa Marga saat menerbitkan beberapa obligasi memasukan jalan tol yang dimiliki sebagai jaminan dimana hasil dari jalan tol tersebut dipergunakan untuk membayar kupon obligasi. Sedangkan hasil dari pengembangan usaha menjadi sumber dana pelunasan obligasi. Contoh lain adalah PANN Maritime Finance menerbitkan Medium Term Notes dengan memasukan piutang pembiayaan yang telah disalurkan sebagai jaminan dimana hasil bunga dari pembiayaan tersebut dipergunakan untuk membayar kupon bunga MTN sedangkan hasil dari pengembangan usaha menjadi sumber dana pelunasan MTN. Keuntungan melakukan sekuritisasi asset tersebut adalah menurunkan risiko pinjaman, menaikan rating sekuritas yang pada akhirnya menurunkan bunga kupon yang harus dibayar sehingga cost of capital menjadi lebih murah.
Sekuritisasi asset ini pernah menjadi masalah besar di Amerika Serikat pada periode tahun 2007-2008 dimana Pemerintah Amerika Serikat saat itu melaksanakan program kepemilikan rumah murah. Masyarakat didorong untuk membeli rumah dimana Pemerintah membayarkan Uang Muka 20% dari harga rumah yang dibeli. Kredit Pemilikan Rumah tersebut kemudian diikat dan dijual kembali ke Fan Mae sebagai second mortgage dengan bunga yang murah. Metode ini yang ingin ditiru oleh Gabener kita namun dengan pengetahuan yang pas-pasan.
Tahun 2007-2008 terjadi krisis ekonomi dunia dimana harga minyak melambung sangat tinggi karena Iran mengurangi produksi minyak mentah. Imbasnya di Amerika Serikat menjadi krisis ekonomi yang mengakibatkan banyak perusahaan mengurangi pegawai. Akibatnya banyak Kredit Pemilikan Rumah yang macet. Jumlahnya cukup besar. Hal ini akan penulis bahas dalam tulisan berikutnya. Pemerintah terpaksa mem-bail-out hutang KPR tersebut. Itulah sebabnya metode ini jangan coba ditiru di Indonesia karena dapat membuat republic ini bangkrut.
Sekuritisasi asset dalam skala mikro memberi keuntungan besar bagi perusahaan. Disamping cost of capital lebih murah, kepemilikan asset tetap berada pada perusahaan sehingga control tidak beralih kepada pihak ketiga. Hal ini berbeda dengan divestasi asset dimana terdapat pihak ketiga yang ikut campur dalam pengelolaan asset atau unit bisnis tersebut.