Mohon tunggu...
Doharman Sitopu
Doharman Sitopu Mohon Tunggu... Penulis - Manajemen dan Motivasi

Seorang Pembelajar berbasis etos , Founder sebuah lembaga Training Consulting, Alumni YOKOHAMA KENSHU CENTER--JAPAN, Alumni PROAKTIF SCHOOLEN JAKARTA, Penulis buku "Menjadi Ghost Writer"--Chitra Dega Publishing 2010, Founder sebuah perusahaan Mechanical Electrical (Khususnya HVAC), Magister dalam ilmu manajemen, Memiliki impian menjadi Guru.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Tetap Perawan walau Menikah Tiga Kali

3 Februari 2010   11:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:06 1073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

[caption id="attachment_67417" align="alignleft" width="300" caption="hmmm..."][/caption]

Di sebuah negeri yang bernama ngotjoleria, merebaklah sebuah wabah pembobolan rekening melalui mesin ATM. Wabah ini menyusul kasus bailout sebuah Bank yang menyedot dana dan perhatian publik, sehingga tak kurang pemimpin negeri itu, yang dikenal  dengan nama Baginda ASA harus meneliti setiap nama dalam database negeri yang sedang carut-marut dan hingar bingar itu.

Bersama dengan menteri keuangan ngotjol Gendis Pembanyun, baginda meneliti data demi data penduduk yang diyakini berkaitan dengan pembobolan ATM dan kasus bailout Bank tersebut. Kendati dalam kasus bailout Gendis pembanyun ditengarai adalah orang yang paling bertanggung jawab, namun ia tenang-tenang saja, seolah tidak ada yang terjadi. Dengan asyik dan konsennya ia merunut nama yang diperkirakan menjadi aliran dana bailout itu.

Dalam keasyikannya mencermati data-data penduduk yang berjumlah jutaan itu, tiba-tiba perhatianbaginda tersedot oleh sebuah Kartu keluarga. Di dalamnya terdapat photo seorang yang berstatus janda. Namun data berikutnya menjelaskan, walaupun telah menikah 3 kali, sang janda masih tetap perawan. Nah looooo…..kok bisa?

Penasaran dengan data penduduk yang nota bene janda perawan itu, Baginda ASA memerintahkan Menneg Ngocol Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ngocol Seks: Mariska Lubis untuk memanggil sang janda.

“Untuk sementara urusan dengan Menteri Keuangan saya tangguhkan, karena saya sangat penasaran dengan janda perawan ini,” tukas baginda ASA dengan tegang. “Saya harapkan agar ia dipanggil segera,” perintah baginda pada Mariska Lubis.

Singkat cerita, sang janda perawan pun berhasil didatangkan oleh Menteri ML.

Memang, sesuai dengan photonya dalam kartu keluarga, sang janda ini memang cantik dan aduhai, kalau tidak boleh dibilang, malah melebihi kecantikannya dalam photo itu sendiri.

Dengan penuh semangat dan antusiasme, sang Baginda meng-interview sang janda, “Coba jelaskan pada saya, mengapa kamu yang telah menikah tiga kali masih tetap perawan!”

Dengan santun sang janda menjelaskan rahasia dan histori pernikahannya sebagai berikut:

“Pernikahan saya yang pertama dengan seorang penderita impotency, karena tidak dapat menunaikan proses biologis sebagai mana pasutri normal, maka berakhir dengan perceraian, sementara pernikahan kedua dengan guy yang tidak tertarik pada perempuan, malah tertarik pada sejenisnya, sehingga nasibnya sama dengan pernikahan pertama, berakhir dengan perceraian.” Ujar sang janda yang tak berani menatap wajah baginda yang sedari tadi tanpa berhenti menatapnya penuh iba bercampur kagum.

“Pernikahan ketiga dengan orang partai politik, yang ahli dalam “contreng-menyontreng”, namun ternyata tidak piawai dalam hal “coblos-menyoblos”. Alhasil, sama dan sebangun dengan pernikahan sebelumnya berakhir dengan perceraian juga.”

“Demikian penjelasan saya baginda,” ujar sang janda menutup penuturanya dengan malu-malu sambil memberanikan diri sesekali mengerling baginda ASA.

“Ha ha ha hah a, saya suka itu,” ujar baginda tebahak-bahak bercampur galau…….

Salam Humor

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun