Indonesia merupakan surga bagi para koruptor. Itulah yang sering didengungkan setiap masyarakat dalam situasi dan kondisi bangsa yang semakin sekarat dalam karut-marut kasus korupsi. Politik reformasi dan cita-cita bangsa yang selama ini didengungkan, seakan hanya merupakan angan-angan dan fatamorgana, karena sudah semakin jauh dari apa yang diharapkan. Kemerdekaan yang akan dijadikan sebagai alat legitimasi untuk menyejahterakan masyarakat, sebagaimana yang dicita-citakan founding father, justru dihalangi dan dipersulit para koruptor.
Sebagaimana data yang telah disebutkan Transparency International (TI), pada tahun 2013 ini, skor Corruption Perception index (CPI) Indonesia berada pada urutan 114 dari 177 negara yang telah diteliti. Hanya naik sedikit dari tahun 2012 yang pada waktu itu berada di urutan 118 dari 178 negara yang diteliti. Idealnya, adanya berbagai cara pemberantasan korupsi yang telah gencar dilakukan KPK dan para penegak hukum lain, Indonesia dapat naik lebih tinggi dari hasil CPI yang ada. Namun fakta mengatakan lain, semakin gencar pemberantasan korupsi, justru semakin banyak kasus korupsi yang bermunculan.
Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan adalah orang-orang yang ada dalam politik. Sebab, merekalah yang memiliki kuasa penuh atas terwujudnya tujuan dan cita-cita politik yang selama ini diharapkan. Sebagaimana yang tercantum di dalam UUD 1945. Dari sinilah muncul pertanyaan, apakah orang-orang yang ada di panggung politik semuanya baik? Tentu tidak. Maka dari itu, yang dibutuhkan bangsa ini adalah orang-orang baik yang selanjutnya mengisi struktur pemerintahan negara yang korup ini.
Krisis orang baik merupakan masalah terpenting dalam dunia politik, karena merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh karena berfungsi sebagai penentu kebijakan dalam pemerintahan. Apabila penentu kebijakan berada pada orang-orang yang baik, tentu akan membawa negara dalam perbaikan. Begitupun sebaliknya, apabila struktur pemerintahan dihuni banyak orang buruk, tentu kebijakan yang diterapkan juga akan menyebabkan semakin rusaknya negara.
Untuk itu, yang perlu dilakukan orang baik dalam dunia politik harus menjalin hubungan komunikasi secara integratif untuk dapat melakukan perubahan, saling bertukar pikiran, serta memberantas moralitas politik yang selama ini hanya dibangun dengan tidak menggunakan standar kebenaran. Dengan kata lain, moralitas politik yang hanya dilakukan dengan menggunakan standar biasa-biasa dan sewajarnya saja harus dihilangkan.
Dalam konteks inilah, perlu adanya campur tangan partai politik. Sebab, partai politiklah yang berfungsi sebagai rekruitmen kader politik, yang diharapkan mampu menyumbangkan kader potensial dengan rekam jejak jelas di dalamnya. Dan tentu juga harus diimbangi dengan integritas tinggi, visi misi yang kuat, serta dapat melakukan perubahan untuk negara pada diri para politikus. Hanya merekalah yang saat ini bisa diharapkan untuk menjadi penyelamat bangsa ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H