Mohon tunggu...
Dody Fathin
Dody Fathin Mohon Tunggu... wiraswasta -

Kadang nulis, kadang baca, seringnya ngetwit di @DodyFathin

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

1000 Sandal Lebay

3 Januari 2012   06:34 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:24 1237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="alignnone" width="620" caption="sumber: kompas.com"][/caption] Awalnya, saya skeptis dengan gerakan "1000 Sandal untuk menyelamatkan AAL". Lebay. Kebablasan. AAL adalah pencuri sandal. Lagi pula, ini kan baru dituntut maksimal 5 tahun. Kalaulah sampai divonis 5 tahun, barulah hakimnya perlu disruduk ramai-ramai. Jaksa, polisi boleh menuntut. Tapi keputusan akhir tetaplah di hakim. Apakah hakim tidak punya hati nurani untuk menghukum ringan, dengan berbagai macam pertimbangan, seorang pencuri sandal. Atau malah membebaskannya, karena mempertimbangkan prosesnya yang sudah cukup "menghukum" pelaku. Kejahatan ya harus ditindak, sekecil apapun. Kalau tidak, maka yakinlah yang kecil itu akan jadi besar. Jangan pakai alasan "yang korupsi besar aja masih bebas koq." Janganlah alasan klasik itu jadi pembenaran orang untuk mengambil hak orang lain, menggangu ketertiban umum. Yang besar dibereskan, yang kecil jangan sampai dimaklumi dan dibiarkan. Yang korupsi besar itu tidak otomatis menjadi besar. Mulai dari yang kecil dulu, aman, selamat, baru ditingkatkan kualitasnya. Karena pasti akan nagih. Karena keenakan. Jadi plis, jangan pernah pakai kata-kata "korupsi yang besar bisa bebas." Itu sama saja dengan pembenaran bahwa anak itu, AAL, sudah mencuri. Dan mencurinya hanyalah sandal. Butut pula. Bukan ayam, sepeda ontel, motor, ataupun mobil. Lebay kedua adalah untuk pak Polisi yang kehilangan sandal. Ealah pak. Oke itu anak mencuri sandal, tapi ya sepertinya terlalu lebay kalau sampai penuntutan ke meja hijau. Tidak, saya tidak menjilat ludah sendiri. Tetap harus ditindak. Tapi pilihlah tindakan yang cocok. Dibawa ke kantor polisi, diproses, saya yakin anak itu udah soak. Bakalan kapok. Suruh ganti sandalnya. Beres. Lagi pula, ini untuk yang pertama kali. Kalau nanti sampai ngulang, berarti emang udah bakat anak itu. Dan tindakannya pun harus ditingkatkan levelnya. Lebay ketiga ya untuk jaksa. Alasannya pun sami mawonlah dengan lebay kedua. Itu awalnya. Karena penasaran ingin tahu, saya search berita sebenarnya. Tidak sepotong-potong. Ternyata eh ternyata, ceritanya bikin saya terkejut. Beritanya Sandal Jepit Butut Seret Siswa SMK ke Meja Hijau di Kompas.com. Dan kontan ketiga lebay di atas saya berikan kepada Briptu Anwar Rusdi Harahap. Dikali seribu terus dikuadratkan. Peristiwanya kehilangan sudah sekitar 6 bulan (dari November 2010 sampai Mei 2011) masih juga dirasa-rasa oleh briptu Rusdi. Merasa kehilangan sandal Eiger, tapi menuntut anak yang menemukan sandal Ando. Menemukan, karena ternyata lokasinya di pinggir jalan, di luar pagar. Bukan di depan kamar atau rumah. Kehilangan 1 sandal, tapi minta diganti 3 sandal ke orang tua AAL. Briptu Rusdi sendiri mengaku bahwa sandal Ando bukan miliknya, tapi tapi keukeuh minta ganti rugi. Udah mukulin anak orang, menuntut pula. Di persidangan sandal Ando yang jadi bukti itu pun kekecilan untuk ukuran kaki Briptu Rusdi. Mungkin Briptu Rusdi iri dengan Briptu Noorman. Hanya karena tidak bisa joget india, dia menempuh jalan hina ini. Dan sekarang, saya dukung gerakan 1000 sandal ini.

Btw, sepertinya ini bisa dijadikan iklan buat sandal Ando.

Sandal Ando, nyaman dipakai, diperebutkan banyak orang.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun