Mohon tunggu...
MOH. RIDHO ILAHI ROBBI
MOH. RIDHO ILAHI ROBBI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Anda bertemu dengan sebuah tulisan yang dikarang dengan pikiran dan ditulis menggunakan perasaan.

.twitter/Facebook : @riedhotenzhe Instagram : @mohridhoilahirobbi email : riedho.riedha@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Subsidi Silang Lazismu: Mendukung Kehidupan Muhammadiyah dari Tingkat Daerah hingga Ranting

6 Mei 2024   15:30 Diperbarui: 6 Mei 2024   15:51 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Muhammadiyah, sebuah gerakan Islam yang berakar dalam kepedulian sosial, telah menjadi pijakan kuat bagi masyarakat Indonesia. Namun, untuk terus berkembang dan memberikan dampak yang nyata, Muhammadiyah memerlukan dukungan finansial yang berkelanjutan. Salah satu alat penting dalam mendukung keberlangsungan organisasi ini adalah subsidi silang yang disediakan oleh Lazismu.

Lazismu, atau Lazis Muhammadiyah, adalah lembaga filantropi yang didedikasikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program kemanusiaan. Salah satu peran kunci Lazismu adalah memberikan subsidi silang kepada berbagai tingkatan organisasi Muhammadiyah, mulai dari tingkat daerah hingga ranting. Tetapi, apa sebenarnya arti dari "subsidi silang" ini?

Subsidi silang adalah konsep dalam filantropi Islam yang mengacu pada memberikan bantuan atau dukungan tanpa mengungkapkan identitas pemberi atau jumlah yang diberikan. Ini berbeda dengan sumbangan terbuka yang biasanya diiringi dengan publisitas. Dengan cara ini, subsidi silang memelihara rasa harga diri dan kehormatan penerima, sambil memberikan manfaat yang penting bagi keberlangsungan organisasi.

Pentingnya subsidi silang dari Lazismu bagi Muhammadiyah tidak bisa diabaikan. Pertama-tama, subsidi ini memungkinkan Muhammadiyah untuk menjalankan program-programnya tanpa terlalu bergantung pada dana publik atau sumbangan terbuka. Hal ini menjaga independensi organisasi, memungkinkan Muhammadiyah untuk tetap fokus pada tujuan utamanya: pelayanan kepada masyarakat. Tak ayal, amal usaha muhammadiyah dapat bediri kokoh sampai sekarang.

Kedua, subsidi silang memungkinkan Muhammadiyah untuk tetap relevan dan aktif di tingkat daerah dan ranting. Dengan adanya dukungan finansial yang stabil, cabang-cabang Muhammadiyah di pelosok desa dapat terus beroperasi dan memberikan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Tanpa subsidi ini, banyak kegiatan Muhammadiyah di tingkat lokal mungkin akan terhambat atau bahkan terhenti sama sekali.

Selain itu, subsidi silang juga memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin beramal tanpa perlu mencari pengakuan atau pujian. Dalam Islam, amal shaleh yang dilakukan dengan tulus dan ikhlas dianggap lebih bernilai di mata Allah SWT. Dengan menyediakan platform untuk beramal secara anonim, Lazismu tidak hanya mendukung kehidupan Muhammadiyah, tetapi juga memberikan kesempatan bagi individu untuk bertindak sesuai dengan ajaran agama mereka.

Namun demikian, walaupun subsidi silang memberikan banyak manfaat, Lazismu tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut. Lazismu tiap tahun juga melakukan Audit keuangan. Audit ini tidak lain bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan digunakan secara efisien dan efektif, serta diarahkan kepada program-program yang memiliki dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

Dalam rangka menghidupi organisasi Muhammadiyah dari tingkat daerah hingga ranting, subsidi silang dari Lazismu menjadi pilar penting dalam ekosistem keuangan organisasi ini. Dengan memberikan dukungan finansial yang stabil dan tanpa mengungkapkan identitas pemberinya, subsidi silang memungkinkan Muhammadiyah untuk terus bergerak maju dalam melayani masyarakat dan membangun bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun