Pembelajaran anak sekolah berbasis Daring atau Dalam Jaringan mulai diterapkan oleh seluruh sekolah di daerah-daerah terdampak Covid-19. Sejak status wabah Covid-19 ditetapkan menjadi Pandemi pada pertengahan bulan Maret 2020 lalu. Proses belajar mengajar secara daring  juga diterapkan sesuai dengan UU PP 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk membatasi penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.
Sistem pembelajaran berbasis daring ini tak terkecuali juga diterapkan di Kabupaten Probolinggo khususnya di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending sebagai daerah terdampak Pandemi Covid-19, kebijakan tersebut menyebabkan anak sekolah dan tenaga pendidik yang ada di Desa Pajurangan perlu beradaptasi dengan keadaan tersebut
Penerapan program tersebut telah dijalankan selama kurang lebih 6 minggu dengan objek sasaran seorang tenaga pendidik dan beberapa orang siswa yang sedang berada di kelas VII SMP, rangkaian pembimbingan yang diterapkan antara lain yaitu penggunaan aplikasi e-confeerrence seperti Zoom dan Google meet, selain itu materi yang diberikan tentang penggunaan aplikasi Quiz Online (Kahoot), aplikasi Kelas Online Google Classroom, serta aplikasi pendukung pembelajaran Zenius dan Channel-channel edukatif di Youtube. Terkhusus pada pembimbingan siswa dalam program ini juga diberikan materi tentang "Tips Manajemen Belajar di Masa Pandemi Covid-19"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H