Mohon tunggu...
Dodi Putra Tanjung
Dodi Putra Tanjung Mohon Tunggu... Relawan - Penggiat Sosial

Penggiat Sosial, Relawan dan Pemerhati Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu 2024, Pengawasan Terhadap Kampanye Hitam, Politik Uang dan Serangan Fajar Harus Lebih Diperketat

8 April 2022   22:22 Diperbarui: 3 Desember 2023   10:42 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perang opini di media sosial ini, lambat laun namun pasti akan berkembang di kehidupan nyata, karena strateginya, ketika sudah terbentuk opini di media sosial maka selanjutnya masuk ke tahap eksekusi di tatanan akar rumput untuk mengukur sejauh mana keberhasilan penggiringan opini di medsos ini berhasil di kehidupan masyarakat.

Semakin dekat waktu perhelatan ini dilaksanakan, penggiringan opini juga semakin masif, bahkan tak segan-segan para kontestan pemilu ini saling lempar isu terhadap pesaing mereka. Kampanye hitam saling menyudutkan pun dimulai, biasanya ini diawali di Media Sosial seperti Whatsapp, Facebook dan Twiter, lalu dikembangkan di masyarakat. Sehingga dampak dari kampanye hitam ini membuat masyarakat terbelah, ini sudah terjadi dibeberapa Pemilu yang lalu, dan hasilnya tetap nampak dan terasa sampai saat ini.

Semakin mendekati waktu pelaksanaan para kontestan pun semakin masif bergerak di masyarakat, bahkan sudah menjadi rahasia umum, perputaran dana politik sangat tinggi di masyarakat pada saat itu, bermacam cara dan modus dilakukan agar transaksi jual beli suara demi meraih simpati masyarakat ini dilakukan oleh para kontestan. Bahkan transaksi jual beli suara ini sudah mirip sistem lelang, saling menghimpit harga dengan nilai tawar tertinggi. Walau memang sulit juga untuk pembuktian.

Lalu, satu hari jelang pemilihan, sesuai pengalaman penulis, pelosok kampung sudah dipenuhi oleh tim dari kontestan yang secara senyap merayap dari malam menjelang sampai dini hari, datang ke rumah-rumah masyarakat, membawa 'sedikit' buah tangan agar si target yang didatangi berobah arah pilihan mereka, ini yang biasa disebut serangan fajar, yang sudah menjadi rahasia umum di masyarakat karena pelakunya ya dari oknum masyarakat itu juga.

Hal-hal seperti diatas inilah yang akhirnya merugikan dan menciderai demokrasi di negeri ini, dimana pada akhirnya kontestan yang kuat materi lah yang akan tampil sebagai pemenang.

Disinilah pentingnya peran dan fungsi Pengawas Pemilu atau Bawaslu, karena memang semua pelanggaran diatas menjadi tanggung jawab lembaga ini bersama Gakkumdu di wilayah tersebut. Termasuk juga petugas yang memantau media sosial. Namun, seperti yang sudah-sudah, tim sukses kontestan ini lebih piawai dari petugas Bawaslu. Tetap ada celah bagi mereka untuk bermain mengecoh petugas pengawas pemilu, ditambah jumlah petugas pengawas yang tidak seimbang dengan luas wilayah yang diawasi.

Maka, sebagai saran untuk membantu tugas Bawaslu, tidak ada salahnya Bawaslu memberikan pendidikan politik kepada kelompok masyarakat dan kelompok pemuda dan melakukan sosialiasi yang lebih intens terkait pelanggaran pemilu, sehingga dengan melibatkan organisasi masyarakat dan organisasi pemuda di tingkat kelurahan atau Desa, diharapkan tugas pengawasan terhadap pelanggaran pemilu ini bisa lebih baik dan dilakukan secara bersama-sama. Tapi tentu dengan catatan, sama-sama serius, sama-sama fokus, agar hasil Pemilu 2024 tidak ada pihak yang dirugikan, dan sistem bernegara pun berjalan dengan baik.

Padang, 2023
DPT - Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Hukum Universitas Eka Sakti Padang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun