Mohon tunggu...
Mang Odod
Mang Odod Mohon Tunggu... Administrasi - semangat

semangat terus berlanjut

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Inovasi Pelayanan Publik di Kabupaten Purwakarta

13 Mei 2022   10:20 Diperbarui: 13 Mei 2022   10:48 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok prokompim_purwakarta

ASN harus menyadari artinya pelayan? . Maka, tidak seharusnya seorang ASN menyombongkan diri dengan status ataupun jabatannya di pemerintahan, karena sejatinya ASN harus tunduk dan bertanggung jawab kepada masyarakat. sejatinya dengan seragam dinas kebesaran ASN, kita hanyalah seorang pelayan. Maka sudah sepatutnya kita bertindak dan bersikap selayaknya seorang pelayan yang harus hadir memenuhi seluruh kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Pelayanan publik yang baik dan berkualitas menjadi sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara dalam mejalankan tugas dan fungsinya sesuai UU No.5 Tahun 2014. Perubahan mindset diharapkan dapat memberikan kualitas yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perubahan mindset perlu diikuti oleh perubahan dari lingkungan organisasinya, karena esensinya perubahan sangat dipengaruhi oleh lingkungan dimana aparatur tersebut melakukan kegiatan tugas fungsinya.

Dalam memaksimalkan pelayanan publik pemerintah Kabupaten  kabupaten purwakarta yang di pimpin oleh  Ambu Anne Ratna Mustika memiliki program  "Gempungan di Buruan Urang Lembur"dimana seluruh pelayanan jemput bola langsung kemasyarakat

Gempungan di buruan urang lembur merupakan bukti kolaborasi semua stakeholder dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat secara gratis dengan berbagai macam pelayanan, diantaranya Pelayanan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan ibu hamil dan pelaksanaan khitanan massal.

Kemudian pelayanan kartu kuning, pelayanan pembuatan kartu pencari kerja, pelayanan izin mendirikan bangunan, pelayanan informasi UMKM bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, bimbingan dan arahan tentang dunia UMKM, pelayanan pencatatan sipil,

Pelayanan pembuatan KTP dan akta kelahiran, pelayanan pelatihan kerja bagi masyarakat usia lulus sekolah yang belum mendapatkan pekerjaan akan diberikan bekal pelatihan kerja, pelayanan informasi publik, pelayanan pajak kendaraan bermotor, pelayanan pajak bumi dan bangunan, pelayanan keluarga berencana dan pelayanan BPJS kesehatan.

Terkecuali pelayanan Pembayaran Pajak Daerah itu tidak gratis, karena pajak merupakan kewajiban perorang pribadi atau badan yang berdasarkan Undang-Undang, dengan tujuan untuk keperluan daerah dan kemakmuran rakyat.

dok prokompim_purwakarta
dok prokompim_purwakarta

Kegiatan Gempungan ini juga merupakan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan TNI-Polri, khususnya dalam program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa). Program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam pembangunan daerah. Diharapkan kegiatan "Gempungan di buruan urang lembur" ini dapat dilaksanakan secara rutin agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan terpusat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun