Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, penyuluhan pertanian merupakan  bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.Â
Penyuluhan pertanian sebagai upaya yang bertujuan untuk mendidik, membina, dan mendampingi petani beserta keluarganya dalam meningkatkan standar kehidupannya melalui kemampuan mereka sendiri.Â
Tujuan utamanya cukup jelas yaitu untuk mempengaruhi perilaku petani dan keluarganya agar lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru. Namun, tidak semua petani memiliki kemampuan untuk menerima perubahan tersebut dengan cepat.Â
Melalui kegiatan penyuluhan pertanian, ketika petani mulai menerima dan mengaplikasikan pengetahuan barunya, maka dalam hal ini terjadi proses mental dalam diri petani. Proses mental inilah yang disebut sebagai adopsi.
Proses adopsi merupakan proses perubahan perilaku setelah mendapatkan inovasi berupa pengetahuan dan keterampilan baru selama kegiatan penyuluhan.Â
Setiap proses adopsi diawali dengan proses komunikasi antara penyuluh dan petani dalam menyampaikan inovasi. Inovasi dalam hal ini diartikan sebagai hal-hal baru baik pengetahuan maupun keterampilan.
Sehingga proses adopsi inovasi diartikan sebagai proses penerimaan terhadap hal-hal baru. Proses Perubahan tersebut tidak hanya sebatas mengerti atau paham, melainkan sampai benar-benar mengaplikasikannya dan berimplikasi positif bagi kehidupan petani dan keluarganya.
Menurut Rogres (1962) terdapat lima tahapan dalam proses adopsi inovasi yaitu sadar, minat, evaluasi, mencoba, dan adopsi. Setiap tahapan tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor pribadi seperti pendidikan, akses kontak dengan informan, tingkat kebutuhan, tujuan dari usaha taninya, keterampilan spesifik dan keberanian dalam menanggung resiko.Â
Faktor lingkungan petani sasaran juga sangat mempengaruhi kemampuan adopsi inovasi contohnya media komunikasi, kelompok masyarakat, faktor alam, strata sosial, dan faktor-faktor harga dan input pertanian.
Penting bagi penyuluh dalam melakukan kegiatan penyuluhan pertanian, penyuluh harus benar-benar mengetahui karakter petani sasarannya berdasarkan pola adopsi inovasinya.Â