Bayang-Bayang Impor Cabai, Meruntuhkan Hegemoni Petani
Merujuk data BPS, volume impor cabai pada April 2022 mengalami kenaikan impor yang signifikan. Volume impor cabai mencapai 4.523,3 ton atau naik 92,21% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 2.353,4 ton.
Secara nilai, realisasi impor cabai pada April 2022 sebesar US$ 11,3 juta. Cabai yang masuk ke Indonesia terbanyak berasal dari India, Tiongkok, Malaysia, Spanyol, dan Australia.
Jalan Tengah Tekan Harga Tingkatkan Produksi Cabai
Sayangnya hingga kini, Indonesia belum memiliki roadmap dan peta tanam komoditi pertanian yang mewakili kondisi di lapangan. Roadmap tersebut sangat penting untuk melihat potensi, jadwal tanam dan panen, serta estimasi produksi setiap komoditi pertanian. Sehingga pemerintah dan pengusaha pertanian dapat berkolaborasi dengan petani untuk menekan harga dan meningkatkan produksi.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan pola kemitraan cabai dimana petani sebagai pelaku dan BUMN sebagai outstaker atau stand buyer yang siaga untuk membeli hasil panen cabai di petani.
Kolaborasi dengan Kementerian Pertanian pada pendampingan permodalan melalui KUR dan pengembangan varietas cabai yang tahan pada berbagai musim perlu dilakukan agar produksi cabai nasional tetap stabil, mengingat cabai merupakan tanaman musiman.
Selain itu, pengaturan musim tanam antar daerah juga penting dilakukan agar saat musim panen hasilnya tidak melimpah hingga menyebabkan harga anjlok, begitupun juga saat produksi rendah, pasokan cabai rendah menyebabkan kenaikan harga.
Contohnya panen raya cabai di Blitar adalah bulan Oktober-Desember sedangkan di Temanggung Bulan Mei-Juli, sehingga setiap bulan ketersediaan cabai tetap stabil. Daerah surplus dapat memasok daerah yang ketersedian cabainya kurang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H