Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa tujuan Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Sedangkan tiga aspek yang distandarisasi yaitu: input, proses, dan luaran (output).
Dari uraian tersebut, variabel untuk mencapai tujuan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang tidak kalah penting yaitu mendidik. Mendidik merupakan proses interaksi antara pendidik dengan peserta didik agar peserta didik memiliki kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik yang baik. Mendidik bukan sekadar hanya mentransfer ilmu dan pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik, melainkan tujuan utama mendidik merupakan upaya-upaya untuk membentuk pribadi yang humanis (memanusiakan manusia).
Pendidikan di era industri 4.0 seperti sat ini sudah berorientasi pada teknologi modern atau frasa lainnya yaitu era digital. Pola tradisional dengan metode hanya pembelajaran tatap muka secara langsung dianggap sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi kekinian. Penggunaan teknologi modern atau era digital, yaitu pemanfaatan internet yang berupa dalam jaringan (daring), merupakan salah satu penggunaan media dalam pemanfaatan teknologi digital agar dapat mengikuti perkembangan peradaban, khususnya dalam bidang pendidikan.
Sebagai contoh, tugas-tugas yang diberikan pendidik kepada peserta didik melalui aplikasi internet, baik email, whatsapp, youtube, dan lain-lain sudah menjadi budaya baru. Budaya yang demikian ini tentu ada dampak positif dan dampak negatifnya, karena sejatinya, budaya baru selalu saja ada celah-celah yang dapat digunakan oleh beberapa orang untuk keperluan yang tidak benar.
Kembali ke budaya daring, pendidik harus dipaksa baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi digital, utamanya penggunaan internet dan khususnya aplikasi-aplikasi yang dapat menunjang pola pembelajaran daring. Pendidik sekarang tidak cukup hanya berdiri di depan peserta didik dan kemudian memberi materi yang ingin disampaikan. Pendidik sekarang harus terampil, produktif, dinamis, dan mempunyai kepekaan dan kemampuan dalam menggunakan teknologi digital.
Budaya penggunaan teknologi digital pada lingkup pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung akan merangsang kognitif, afektif, maupun psikomotorik peserta didik untuk ikut berpartisipasi dan/ produktif dalam mengimplementasikan perkembangan teknologi digital. Hal ini diharapkan akan berimbas pada skill yang dimiliki oleh peserta didik, sehingga dapat diperoleh output yang optimal.
Pemanfaatan teknologi modern berupa penggunaan aplikasi-aplikasi di internet, sejatinya tidak asing dan tabu bagi peserta didik. Karena tanpa ada rangsangan dari pendidik pun, peserta didik sudah terbiasa dalam penggunaan aplikasi-aplikasi di internet dalam kehidupan sehari-hari, contohnya penggunaan facebook, whatsapp, instagram, tik tok, dan lain-lain. Hanya saja, mengarahkan peserta didik untuk dapat menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut dalam ranah yang positif perlu bimbingan yang intens dari pendidik. Pendidik tidak sekadar memberi pengetahuan, teori, maupun contoh nyata, tetapi juga harus mampu 'merangkul' peserta didik agar memiliki budaya yang positif, baik dari penggunaan teknologi digital maupun paradigma atau pola pikir (mindset) yang dimiliki oleh peserta didik. Sehingga, peradaban modern yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai budaya luhur dapat kita selamatkan bersama-sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H