Mohon tunggu...
Dodi Ilham
Dodi Ilham Mohon Tunggu... karyawan swasta -

1. General Secretary of Centre for National Security Studies (CNSS) Indonesia. 2. SekJend Badan Pekerja Pelaksana Agenda Rakyat (BPP-AR) Nasional. 3. CEO of Revolt Institute.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Contoh Negarawan Pemecah Belah

3 Mei 2012   06:46 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:48 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada pembukaan Muktamar Dewan Masjid Indonesia ke-6 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur kemarin Jum'at (27/4), Wapres Boediono mengatakan: "Masjid sejatinya merupakan basis ideologi dan spiritual umat Islam serta wahana untuk memfasilitasi berbagai pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat. Masjid juga menjadi institusi sentral dalam peradaban Islam. Oleh sebab itu masjid harus dijaga agar tidak jatuh ke tangan radikalis yang menyebarkan permusuhan".
Satu lagi, Boediono mengatakan: "Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dapat dapat memberikan contoh yang baik bagi dunia Islam dan memberikan citra positif bagj umat Islam. Untuk itu anjuran Bodiono ke DMI salah satunya membahas pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid. Al Qur'an pun mengajarkan kepada kita untuk merendahkan suara kita sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjuk-Nya".

Ada beberapa hal yang saya cermati dari pidato Boediono, yaitu:
1. Tentang masjid sejatinya merupakan basis ideologi dan spiritual Islam.
=> Pertanyaannya: Apakah Islam sebuah ideologi dan spiritual?
2. Tentang pengaturan penggunaan pengeras suara dengan dalih "Al Qur'an pun mengajarkan kepada kita untuk merendahkan suara kita sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjuk-Nya".
=> Pertanyaannya: Apakah pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid - masjid yang Wapres Boediono maksud adalah penggunaan saat mu'adzin mengumandangkan adzan? Apakah adzan adalah doa yang anda maksud di sini, Pak Wapres?

Baik, saya coba kupas tentang ke dua hal tsb:
Pointer pertama, saya menangkap bahwa Boediono mengkategorikan Islam sebagai ideologi dan spiritual. Seorang Bodieono yang berpendidikan tinggi, kenapa tidak paham terminologi ideologi sendiri? Ideologi secara terminologi adalah ide/ gagasan/ buah pikir/ wacana dari manusia. Di negara RI yang berideologikan Pancasila ini, apa ada dan dibolehkan ada ideologi selain ideologi PANCASILA?

Apakah seorang muslim tidak boleh RADIKAL dalam keKAFAHannya memeluk Islam, Pak?
Saya sebagai rakyat dari bangsa Indonesia bertanya besar kepada Saudara Boediono yang mempunyai kapasitas sebagai Wapres RI tentunya seorang negarawan:
"Kok bisa anda mengatakan bahwa Islam sebagai ideologi ada di tengah - tengah Negara yang berideologikan Pancasila ? . Ideologi anda sendiri apa? Apa benar yang dikatakan burung2 bahwa anda seorang yang berideologikan NEOLIB atau KAPITALIS?"

Pointer kedua, anda ndak pernah ke mesjid karena seruan adzan kah? Para muadzin, sangatlah mulia pekerjaannya... Di saat kita sibuk beraktifitas, ia (seorang muadzin) mengambil wudhu lalu mengumandangkan adzan buat kita, sebagai tanda waktu sholat telah tiba. Begitu pula saat kebanyakan kita sedang terlelap tidur, subuh2 seorang muadzin mengambil air yang dingin hendak bersuci hanya karena sudah waktunya bagi ia untuk adzan subuh. Berapalah yang kita bisa kasih kepadanya sebagai honor atau gaji utk tugas mulianya tsb? CUKUP? Saya rasa sangatlah tidak cukup, berapapun kita sanggup bayar. Itulah GHIROH (semangat menyala) FITRAH dari seorang muadzin yang ditiupkan oleh ALLAH dan KECINTAAN nya kepada Rosululloh SAW. Ndak ada satupun makhluk mampu membayar HARGA TUGAS MULIA tsb, Pak Wapres......

Hati-hatilah berbicara jika anda tidaklah ahli di bidang/ wilayah yang anda bahas....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun