Mohon tunggu...
Dodi Ilham
Dodi Ilham Mohon Tunggu... karyawan swasta -

1. General Secretary of Centre for National Security Studies (CNSS) Indonesia. 2. SekJend Badan Pekerja Pelaksana Agenda Rakyat (BPP-AR) Nasional. 3. CEO of Revolt Institute.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Beri Dukungan untuk Dodi Ilham sebagai Calon Komisioner KOMNAS HAM 2012-2017

25 Februari 2012   12:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   09:28 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Asslmkm Wr. Wb. & Salam Sejahtera kepada saudara2, sahabat2, kawan2, rekan2 sejawat dll mohon dapat memberikan DUKUNGAN kepada sy Dodi Ilham (No. Urut 78) sebagai Calon Anggota Komnas HAM periode 2012-2017 kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM melalui email ke atau melalui Pos dari tanggal 14 Februari 2012 sampai dengan 9 Maret 2012 Pukul 12:00 WIB dengan menyertakan fotocopy indentitas diri. Surat dukungan yang tidak mencantumkan fotocopy indentitas diri tidak akan diproses. Pada tanggal 14 Maret 2012 pukul 13:00 WIB akan diumumkan nama calon anggota yang telah lolos tahapan penilaian profil dan masukan masyarakat.

Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM
Jl. Latuharhary No. 4 B, Menteng, Jakarta Pusat 10310
Telepon : 62-21-3925230 ext 137
Faksimili : 62-21-3925236
Hp Pansel : 081287804207
Email : sekretariat.pansel@gmail.com

Sekilas tentang Dodi Ilham, silahkan buka Link ini:


http://t.co/cnUbH2s3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun