Mohon tunggu...
Dodi Sulaiman Irwansah
Dodi Sulaiman Irwansah Mohon Tunggu... karyawan swasta -

saya pencari berita independen yg terkodinir dgn teman teman-teman saya di jawa barat, dan jawa tengah, tujuan kami memang berita yg sedang yg menjadi hot topik di daerah kami masing masing, dan kami selalu bertukar berita.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Diantara Mega Proyek Jembatan dan Rumah Sakit, Mantan Walikota Kediri, dan Walikota kediri????

4 September 2014   22:05 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:36 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14098178521704898295

Pelaksanaan pembangunan dua mega proyek di Kota Kediri mandek ditengah jalan akibat korupsi. Dua proyek besar tersebut adalah pembagunan Jembatan Brawijaya senilai Rp 66 miliar yang dibiayai APBD dan pembangunan Rumah Sakit Gambiran II senilai Rp 220 miliar.


Saat ini, kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya tersebut masih diproses di Polda Jawa Timur. Semantara, Rumah Sakit Gambiran II pembangunanya kini juga terbengkalai dan belum rampung sejak kepemimpinan Walikota Kediri Samsul Azhar.


Proses hukum tiga mega proyek tersebut mandek lantaran, penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan beralasan masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur untuk mengetahui jumlah kerugian negara. Akibat lambannya hasil audit BPK ini, proses penyidikan praktis terhenti sejak 2013 lalu.


“BPKP menyatakan nilai proyek tidak bisa dihitung karena belum selesai, sementara saksi ahli dari ITS menyatakan tidak ditemukan ciri perbedaan dalam jenis-jenisnya. Intinya, kedua lembaga itu menyatakan tidak ditemukan suatu kelebihan dalam proyek ini,” sambungnya.


Kombes Pol Idris Kadir menambahkan, polisi mengacu pada hasil pemeriksaan ahli tentang ada tidaknya suatu pelanggaran untuk kemudian baru bisa menentukan ada atau tidaknya kerugian negara dari proyek Jembatan Brawijaya ini. “Kami masih akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini dengan mencari tim ahli sebagai pembanding keterangan dari tim saksi ahli ITS,” ujar Kombes Pol Idris Kadir,


harus sampai kapan kah kasus ini dan proyek ini terbengkalai, sementara warga kediri menunggu nunggu di selesaikannya mega proyek ini, orang orang yg getol untuk mengusut kasus ini pun diam diam di bungkam dan disingkirkan? inikah cermin hukum di negeri ini?.(penulis DI)


[caption id="attachment_341028" align="aligncenter" width="630" caption=""][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun