Mohon tunggu...
Dodi Hertanto
Dodi Hertanto Mohon Tunggu... -

Pengamat kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Fakta Demam Berdarah

23 Februari 2010   02:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:47 4122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pemeriksaan darah terlalu dini tidak banyak gunanya

Pemeriksaan darah yang dilakukan terlalu dini (misalnya demam baru satu hari) belum bisa memperkirakan apakah benar anak terkena DBD, karena trombosit dan hematokrit masih normal. Bila demam telah berlangsung sekitar 3-4 hari, barulah hematokrit meningkat dan trombosit mulai menurun. Terkadang, pemeriksaan ditambah pula dengan tes Widal untuk menyingkirkan tipes (seperti yang ditawarkan berbagai paket laboratorium), padahal ini belum diperlukan sebelum 7 hari.

Masa kritis

Prinsipnya, orang tua harus benar-benar menghitung hari, sejak kapan anaknya demam. Satu hari berarti satu hari penuh atau 24 jam setelah mulainya demam. Karena dengan begitu, bisa ditentukan kapan anak masuk dalam fase kritis yang merupakan momok mengerikan pada DBD. Pada DBD, demam biasanya akan turun setelah berlangsung 3-4 hari. Namun, justru pada saat demam turun anak dapat masuk ke masa kritis, atau sebaliknya sembuh tanpa komplikasi apapun.

Orang tua justru harus waspada pada saat demamnya turun. Pada anak yang masuk masa kritis, pada saat demam turun, ujung-ujung jari teraba dingin, denyut nadi kecil dan cepat serta tekanan darah menurun dan anak tampak lemas. Semua ini terjadi akibat cairan merembes ke luar dari pembuluh darah. Anak seolah-olah kekurangan cairan darah dan sirkulasi tubuh menjadi gagal berfungsi. Akhirnya anak mengalami syok. Tandanya, kulit teraba dingin terutama ujung jari dan kaki, biru di sekitar mulut, anak gelisah sekali dan lemas, nadinya lemah dan cepat bahkan bisa tidak teraba denyutnya.

Selain syok, dapat pula terjadi perdarahan. Yang paling sering adalah perdarahan saluran cerna, ditandai dengan buang air besar berdarah, akibat trombosit yang rendah ataupun karena syok yang berkelanjutan. Kedua keadaan ini memerlukan penanganan sangat serius dan intensif karena merupakan keadaan sangat gawat.

Namun, untungnya tidak semua anak yang terkena DBD akan mengalami hal yang seram tersebut. Sebagian besar anak akan cepat kembali normal dan sembuh seperti sedia kala setelah fase kritis ini lewat.

Apakah harus dirawat?

Penyebab demam kan belum tentu DBD? Jadi anak yang baru demam biasa selama 1 hari tidak perlu dirawat di rumah sakit. Tapi ada catatannya: Orang tua harus dapat memantau perkembangan penyakit anak di rumah dan kembali kontrol ke dokter. Di rumah, anak harus dipastikan minum banyak cairan dan dipantau suhunya setiap hari. Dokter seharusnya meminta orang tua untuk datang kembali kontrol setelah demam berlangsung 3 hari, dan melakukan pemeriksaan Hemoglobin, trombosit dan hematokrit setiap hari berikutnya. Bila hasil laboratorium menunjukkan ada tanda-tanda penurunan trombosit (kurang atau sama dengan 100.000/µl) atau peningkatan hematokrit (lebih dari 40%), barulah anak harus masuk rumah sakit.

Apalagi kalau setelah 3 hari demam tidak turun juga atau muncul gejala demam berdarah seperti mimisan, gusi berdarah, muntah, lemah, anak gelisah, jangan tawar lagi. Segera masuk rumah sakit.

Kapan anakku boleh pulang dari rumah sakit?

Perawatan demam berdarah tidak memerlukan waktu yang lama. Asalkan fase kritis sudah lewat, orang tua boleh lega. Umumnya, dokter memperbolehkan pulang bila anak sudah tak demam satu hari tanpa pertolongan obat, nafsu makannya membaik, anak tampak makin sehat, hematokrit membaik, trombosit lebih dari 50.000//µl. Dan bila anak mengalami syok, dokter akan memulangkannya tiga hari setelah masa syok lewat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun