Siang itu, saya pergi terburu-buru. Rencana pukul 9 saya sudah berada di tempat yang dituju, tetapi saya bangun kesiangan. Saya semakin kalap ketika melihat mendapat SMS yang menanyakan keberadaan saya, mengapa saya belum sampai. Tiba-tiba saja saya melihat segerombolan polisi, sebagai pengendara motor yang sudah berpengalaman bertahun-tahun, saya tahu itu razia rutin. Langsung saja saya memastikan saya sedang tidak melanggar peraturan lalu lintas. Helm aman, kaca spion aman, SIM dan STNK aman. Ah lampu belum menyala, segera saya nyalakan. Salah seorang polisi menghentikan laju kendaraan saya, saya pun menepi.
Pak Polisi (PP) : Selamat pagi. Kenapa lampunya baru dinyalakan? Anda menyalakan lampu, mematuhi peraturan kalau ada polisi saja ya?
Saya (S) : Pagi Pak. Ah, kebetulan saya lupa Pak, saya sedang terburu-buru. Biasanya saya menyalakan lampu walaupun kadang lupa Pak.
Ya... Saya tidak berbohong. Saya termasuk orang yang selalu mematikan lampu bila motor tidak dalam keadaan dan menyalakan kembali setelah mesin motor menyala.
PP : Kalau semua orang seperti Anda, mematuhi peraturan kalau ada polisi, bagaimana lalu lintar bisa lancar dan aman? Coba lihat surat-suratnya (STNK dan SIM).
S : Terserah bapak mau percaya atau tidak, tetapi biasanya saya menyalakan lampu.
PP : Apa? Saya tidak dengar.
Sepertinya suara saya tidak jelas karena situasi saat itu memang ramai. Emosi saya seketika memuncak. Kenapa harus di saat saya sedang terburu-buru. Segera saya mengeluarkan SIM dan STNK dan menyerahkannya kepada Pak Polisi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!