"Kau lupa, kau buta menyiksa kaum jelata Berbicara lantang bertindak laksana ular Kebodohan peperangan Itulah yang engkau inginkan dari mereka"
(Penguasa-Pas)
Negara ini telah menjalani 64 tahun masa kemerdekaan serta sudah 6 kali ganti Presiden. Cita-cita luhur sebuah Negara yang tertera pada pembukaan UUD Negara Republik Indonesia sampai saat ini belum tercapai. Bahkan mungkin mendekati saja tidak. Setiap pergantian Pemerintahan, selalu meninggalkan masalah yang tertunda. Masalah yang ditinggalkan oleh rezim sebelumnya, selalu sulit untuk diselesaikan rezim yang menggantikan.
Disini saya coba menguraikan beberapa PR dari Pemerintahan kita yang tidak pernah selesai walaupun sudah berganti-ganti Presiden.
Pertama, Pengentasan Kemiskinan. Indonesia sebagai sebuah negara berkembang, masalah kemiskinan adalah masalah yang sangat penting dan pokok dalam upaya pembangunannya. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2002, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 38,4 juta jiwa atau 18,2% dari jumlah penduduk Indonesia. Pemerintah sendiri selalu mencanangkan upaya penanggulangan kemiskinan dari tahun ketahun, namun jumlah penduduk miskin Indonesia tidak juga mengalami penurunan yang signifikan, walaupun data di BPS menunjukkan kecenderungan penurunan jumlah penduduk miskn, namun secara kualitatif belum menampakkan dampak perubahan yang nyata malahan kondisinya semakin memprihatinkan tiap tahunnya.
Kedua, Penghapusan Kesenjangan antar Daerah. Salah satu akar permasalahan kemiskinan di Indonesia yakni tingginya disparitas antar daerah akibat tidak meratanya distribusi pendapatan, sehingga kesenjangan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin di Indonesia semakin melebar. Misalnya saja tingkat kemiskinan antara Nusa Tenggara Timur dan DKI Jakarta atau Bali, disparitas pendapatan daerah sangat besar dan tidak berubah urutan tingkat kemiskinannya dari tahun 1999-2002.
Ketiga, Penghapusan KKN dan Privelege untuk Kalangan tertentu. KKN yang merupakan penyakit kronis Orde Baru, berkembang menjadi neo-KKN orde transisi sekarang ini. Pemberantasan KKN telah menjadi agenda utama gerakan reformasi yang bergulir sejak tahun 1998. KPK memang sudah dibentuk dan sudah banyak menjebloskan para koruptor, tetapi upaya terhadap Pelemahan KPK juga terus berlanjut. Maih hangat adalah kasus Bibi-Chandra. Kalangan tertentu selalu saja mendapat keistimewaan di negeri ini. Perlakuan istimewa Rutan Pondok Bambu terhadap terpidana Artalita membuktikan bahwa kalangan berduit bisa hidup nyman kendati ada di dalam penjara.
Keempat, Mengendalikan Harga Bahan Pokok. Dari tahun ke tahun harga bahan pokok terus merangkak naik. Perbandingan harga bahan pokok hari ini dengan harga 1 tahun sbelumnya sangatlah signifikan. Kelima, Mewujudkan stabilitas Pangan. Sering terjadi keterbatasan ketersediaan bahan pangan. Beberapa komoditas acap kali hilang di pasaran. Keterjangkauan juga menjadi suatu masalah besar, baik keterjangkauan secara ekonomi (daya beli masyarakat) maupun keterjangkauan secara fisik. Dua hal ini sering menyebabkan ketidakstabilan pangan di masyarakat.
Sebenarnya, dalam jangka pendek, PR-PR ini bisa diselesaikan dengan dipenuhinya beberapa syarat yaitu Pemerintahan yang bersih (Good Governance), Hukum yang adil, hubungan yang harmonis antara lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, serta pemerintah harus mau memperhatikan keluh kesah dari masyarakatnya. Semua itu bisa terwujud tentunya bila ada kemauan politik dari penguasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H