Mohon tunggu...
dr. I Nyoman Prabawa R.
dr. I Nyoman Prabawa R. Mohon Tunggu... -

Seorang dokter yang memiliki sebuah impian sederhana yaitu memisahkan profesi untuk sosial dan entrepreneur untuk finansialnya.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mengenal BPJS Kesehatan

13 Oktober 2013   19:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:35 1494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau dikenal dengan BPJS merupakan suatu lembaga yang dipercayakan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia. Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan peran PT Askes dan PT Jamsostek yang akan  dilakukan secara bertahap. Pada awal 2014, PT Askes akan menjadi BPJS Kesehatan, dan pada 2015 PT Jamsostek yang akan menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Kepesertaan BPJS Kesehatan
Dalam pasal 14 UU BPJS kepesertaan besifat wajib bagi setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah tinggal di Indonesia selama minimal enam bulan.  Bahkan warga miskin pun akan diikutkan dalam kepesertaan yang nantinya premi akan ditanggung oleh pemerintah melalui program bantuan iuran. Jaminan kesehatan rencananya dimulai secara bertahap di 2014 dan diharapkan seluruh warga Indonesia sudah masuk dalam kepesertaan pada tahun 2019.

BPJS vs JKS
Program ini bertujuan pemerataan pelayanan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat indonesia. Kabar baiknya bila orang yang tidak mampu sakit, tidak perlu pusing memikirkan biaya untuk pengobatan karena semua sudah ditanggung oleh pemerintah asalkan mengikuti prosedur yang berlaku. Tidak seperti Program Kartu Jakarta Sehat dimana pasien bebas berobat ke rumah sakit secara gratis. Dalam BPJS tidak bisa seperti itu, ada prosedur yang jelas dimana pasien harus berobat dulu ke fasilitas kesehatan primer (praktek dokter atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS dan puskesmas) bila seandainya memerlukan rujukan baru pasien diberi surat pengantar rujukan ke rumah sakit yang terdaftar BPJS. Dengan adanya mekanisme seperti diatas, diharapkan hanya pasien yang benar-benar perlu rujukan yang berobat ke rumah sakit. Selama ini kadang batuk pilek biasa pasien ingin berobat di rumah sakit, sehingga terjadi penumpukan konsentrasi pasien yang tidak efektif dan efisien padahal fasilitas kesehatan primer pun sangat mumpuni untuk mengobati.

"Bagaimana dengan tenaga medis dan para pemilik fasilitas kesehatan primer?"
Dengan adanya program ini akan menggiring fasilitas kesehatan primer lebih ke arah dokter keluarga, walaupun pemerintah menegaskan tidak akan menerapkan sistem dokter keluarga hanya mengadaptasi sebagian sistemnya saja.  Nantinya praktek dokter, klinik pratama dan puskesmas akan membawahi beberapa jiwa yang ada diwilayah tersebut. Dimana pihak BPJS akan menyalurkan dana untuk melayani kesehatan masyarakat sebanyak jiwa yang tertanggung pada fasilitas kesehatan tersebut. Bila pasien yang berobat (angka kesakitan tinggi) banyak bisa saja merugi, sedangkan bila pasien yang berobat sedikit (angka kesakitan rendah) makin sedikit biaya operasional yang dikeluarkan, bisa mendapatkan untung. Dengan begitu fasilitas kesehatan primer dituntut untuk bisa meningkatkan derajat kesehatanan tanggungannya dengan cara promotif dan preventif agar angka kesakitan pasien yang berobat menjadi rendah.

Banyak opini dari para tenaga kesehatan dan pemilik fasilitas kesehatan primer yang skeptis dengan program BPJS,  kebanyakan dari mereka masih terbayang-bayang keluhan tenaga kesehatan saat KJS berlangsung dimana beban kerja yang tidak manusiawi (membludaknya pasien) tanpa diikuti dengan kenaikan penghasilan. Bukan berarti tenaga kesehatan tidak berjiwa sosial, menurut saya sangat manusiawi bila seseorang menginginkan kesesuaian antara beban kerja dan hasil yang didapat, bahkan profesi sosial sekalipun.

Saya pribadi melihat BPJS ini bagai dua mata pisau untuk tenaga medis dan pemilik usaha fasilitas kesehatan primer, bila kita bisa mengelola dengan baik akan menguntungkan tapi jika tidak siap-siap untuk merugi. Dilain kesempatan saya akan bahas tips dan trik bagaimana fasilitas kesehatan primer bisa survivebahkan untung menghadapi BPJS.

Semoga bermanfaat

Artikel diatas merupakan kutipan dari sini

Best Regards,

dr. I Nyoman Prabawa R.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun