MAFIA NARKOTIKA DAN KRISIS MORAL BANGSA: TANTANGAN PENANGANAN NARKOBA DI INDONESIA
Oleh: Dr. M.Retno Daru Dewi, AMK, S.Psi, M.Si
Â
Narkoba telah menjadi ancaman nyata bagi Indonesia, menggerogoti moral, ekonomi, dan masa depan bangsa. Dalam sebuah wawancara yang penuh wawasan, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom menjelaskan betapa parahnya situasi peredaran narkoba di Indonesia. Ia memaparkan bahwa perputaran uang dari bisnis narkoba mencapai angka fantastis, yaitu 500 triliun rupiah per tahun. Lebih dari sekadar masalah kriminal, narkoba telah menjadi bencana moral yang mempengaruhi seluruh lapisan masyarakat, termasuk remaja, yang merupakan generasi penerus bangsa.
Dampak Moral dari Narkoba
Penggunaan narkoba tidak hanya berdampak pada fisik pengguna, tetapi juga pada mental dan moral mereka. Narkoba menyerang sistem saraf, menciptakan ketergantungan, dan mendorong perilaku menyimpang yang sering kali berujung pada kejahatan seperti pencurian dan kekerasan. Dengan lebih dari 3,3 juta pengguna narkoba di Indonesia, dan mayoritas dari mereka adalah remaja, dampaknya terhadap moral bangsa tidak bisa diabaikan.
Dalam konteks moral, narkoba telah merusak nilai-nilai yang membentuk individu dan masyarakat. Pengaruh narkoba pada remaja menjadi perhatian utama, mengingat mereka adalah masa depan bangsa. Berdasarkan survei prevalensi tahun 2023, 312 ribu remaja Indonesia berusia 15-25 tahun terpapar penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini jelas mengancam cita-cita Indonesia Emas 2045, di mana generasi muda diharapkan menjadi tulang punggung pembangunan bangsa.
Narkoba sebagai Bisnis Gelap
Salah satu aspek yang menjadikan narkoba sulit diberantas adalah sifatnya sebagai bisnis gelap dengan perputaran uang yang sangat besar. Di Indonesia, peredaran narkoba menciptakan fenomena "patronisasi," di mana bandar narkoba menciptakan ketergantungan ekonomi pada masyarakat. Dalam beberapa kasus, seperti yang terjadi di Kampung Beting, Kalimantan Barat, dan Kampung Putun, Kalimantan Tengah, masyarakat justru melihat bandar narkoba sebagai solusi ekonomi mereka.
Situasi ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya bisa dilakukan melalui pendekatan hukum, tetapi juga melalui pendekatan ekonomi dan sosial. Selama masyarakat masih tergantung pada ekonomi gelap yang diciptakan oleh para bandar, upaya untuk menghentikan peredaran narkoba akan selalu terhambat.
Strategi BNN dalam Penanganan Narkoba