Mohon tunggu...
Kelvin Layzuardy
Kelvin Layzuardy Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Menulis ulasan produk

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Buat Inovasi Komunikasi dalam Bisnis Menggunakan WhatsApp Business Platform

4 Juli 2022   21:56 Diperbarui: 4 Juli 2022   22:17 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Women in Call by istockphoto

WhatsApp Business Platform, bisa dibilang sebagai platform komunikasi yang akan sangat membantu bisnis dalam berkomunikasi lebih mudah dengan customer.

Melalui berbagai fitur yang dimiliki, komunikasi yang dilakukan dalam bisnis akan lebih mudah dilakukan tentunya. Mulai dari fitur chatbot, chat panel, broadcast messages, hingga schedule messages.

Saat ini sendiri menggunakan WhatsApp Business Platform sudah merupakan hal yang biasa dilakukan dalam bisnis. Apa lagi jika bisnis kamu harus berhubungan atau berkomunikasi dengan customer.

Lalu, bagaimana inovasi komunikasi yang terjadi ketika kamu menggunakan WhatsApp Business Platform sebenarnya? 

Inovasi yang bisa terjadi dalam bisnis kamu ketika menggunakan WhatsApp Business platform tentunya sangat banyak. Berikut ini beberapa penjelasannya yah.

Meningkatkan Kecepatan Komunikasi

Meningkatkan kecepatan komunikasi merupakan sebuah hal yang harus dilakukan bisnis. Hal ini karena kecapatan komunikasi menjadi perhatian yang penting.

Tentunya customer kamu tidak ingin mendapatkan balasan lama dari customer service kamu. Oleh karena meningkatkan kecepatan komunikasi adalah solusi.

Dimana dengan menggunakan WhatsApp Business Platform kamu dengan mudah meningkatkan kemampuan membalas yang lebih cepat pada customer service kamu loh.

Meningkatkan Customer Experience

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun