Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Editor - nalar sehat N mawas diri jadi kata kunci

RidaMu Kutuju

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

RUU Ketahanan Keluarga Memang Mestinya Ditinjau Kembali

26 Februari 2020   01:30 Diperbarui: 26 Februari 2020   05:26 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menarik sekali sekaligus aktual, analisis dan uraian dari Christopher Reinhart. asisten peneliti dari Prof. Gregor Benton pada School of History, Archaeology, and Religion Cardiff, dalam artikelnya berjudul Bayangan Skandal Moral Hindia Belanda dalam RUU Ketahanan Keluarga.

Dari pemaparannya yang saya pahami, melalui studi kepustakaan penulis menunjukkan bukti sejarah dan memperbandingkan  sekaligus mengungkapkan adanya suatu kesamaan antara situasi serta lingkungan politik yang dialami pemerintah Hindia Belanda pada saat itu dengan apa yang tengah dialami pemerintah Indonesia, dalam hal ini lembaga terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya mereka yang membidangi RUU ketahanan Keluarga yang sedang dalam tingkat usulan untuk dimasukkan dalam Prolegnas dalam periode kerja 2019-2024 hingga disahkan menjadi Undang-undang.

Pada intinya, dalam tulisannya disebutkan bahwa para wakil rakyat itu (mungkin tidak semua) seperti sedang mengalami disorientasi, dalam arti tidak mampu (dan boleh jadi tidak mau) membedakan sekaligus membuat skala prioritas.

Dalam konteks tersebut saya pernah menulis artikel dengan judul Bangsa Yang Kehilangan Akal yang ditayangkan pada Desember 2013 lalu. Topik dan pemberian judul itu terinspirasi oleh sebuah buku berjudul Bangsa yang Paradoks diterbitkan oleh UGM Press pada tahun 1980-an, yang mengkaji tentang sifat dan watak bangsa Amerika Serikat. 

Kembali pada soal RUU ketahanan Keluarga,  saya pikir ada baiknya jika kelima orang legislator dan para pendukung, konon kabarnya satu orang  telah menarik diri dari tim pengusul, menyimak artikel yang saya tulis dalam blog pribadi: Reinterpretasi dan Reaktualusasi Ajaran Islam, seraya merenungkan (kembali) bahwa sekiranya pemikiran itu didasarkan pada dan bertolak dari ajaran Islam, maka hasilnya haruslah membuat rakyat khususnya dan manusia umumnya kian dewasa, selaras dengan spirit ajaran Islam yang menjunjung tinggi pikiran dan akal sehat. Bukan sebaliknya malah kembali menjadi seperti anak-anak yang ini-itu harus dan serba diatur. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun