Mohon tunggu...
dk
dk Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

Berikut deskripsi tentang diri Anda: Identitas Nama: Deka Dwi Kasatria Hobi: Bermain Futsal Profil Saya adalah pribadi yang energik dan kompetitif. Bermain futsal bukan hanya sekadar hobi, tapi juga cara hidup. Saya menyukai tantangan dan selalu berusaha meningkatkan kemampuan saya. Di lapangan, saya adalah pemain yang dinamis, kreatif dan memiliki semangat juang tinggi. Keterampilan Futsal - Penguasaan bola yang baik - Kontrol dan passing yang akurat - Gerakan yang cepat dan dinamis - Strategi dan kerja sama tim yang baik Karakteristik - Disiplin dan tekun - Bersemangat dan kompetitif - Kreatif dan inovatif - Kerja sama tim yang baik - Selalu berusaha meningkatkan diri Tujuan - Meningkatkan kemampuan futsal - Menjadi pemain futsal profesional - Membangun tim yang solid dan sukses Motivasi "Futsal bukan hanya permainan, tapi cara hidup. Setiap tendangan, setiap passing, adalah perwujudan semangat dan dedikasi." Bagaimana? Apakah deskripsi ini sesuai dengan gambaran diri Anda?

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

erosi nilai pancasila di era modern

20 Desember 2024   10:05 Diperbarui: 20 Desember 2024   10:01 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judul
"Erosi Nilai Pancasila di Era Modern: Tantangan dan Refleksi"

Pendahuluan
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, telah menjadi fondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara selama lebih dari 75 tahun. Namun, di era modern ini, nilai-nilai Pancasila tampaknya mulai tergerus. Artikel ini akan membahas bagaimana nilai-nilai Pancasila tergerus dan apa yang dapat dilakukan untuk mengembalikan semangat Pancasila.

Latar Belakang
Pancasila, yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, telah menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia. Namun, dengan perkembangan zaman, nilai-nilai ini mulai tergerus oleh berbagai faktor.

Faktor-Faktor yang Mengerosi Nilai Pancasila
1. *Globalisasi dan Modernisasi*: Perkembangan teknologi dan globalisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, namun juga mengancam nilai-nilai tradisional.
2. *Konsumerisme dan Materialisme*: Fokus pada kekayaan dan kesenangan materi telah menggeser nilai-nilai spiritual dan kebersamaan.
3. *Radikalisme dan Intoleransi*: Munculnya gerakan radikal dan intoleran telah mengancam keharmonisan dan kesatuan bangsa.
4. *Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan*: Tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dampak Erosi Nilai Pancasila
1. *Kehilangan Identitas Bangsa*: Erosi nilai Pancasila dapat menyebabkan kehilangan identitas bangsa dan kebudayaan.
2. *Kerusuhan Sosial*: Konflik dan kerusuhan sosial dapat terjadi akibat perbedaan pandangan dan nilai.
3. *Keterpurukan Moral*: Erosi nilai Pancasila dapat menyebabkan keterpurukan moral dan kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara.

Upaya Mengembalikan Semangat Pancasila
1. *Pendidikan Karakter*: Meningkatkan pendidikan karakter dan nilai-nilai Pancasila di sekolah dan masyarakat.
2. *Dialog dan Komunikasi*: Meningkatkan dialog dan komunikasi antar elemen masyarakat untuk memahami dan menghargai perbedaan.
3. *Pengembangan Kebudayaan*: Mengembangkan dan melestarikan kebudayaan Indonesia untuk memperkuat identitas bangsa.
4. *Pengawasan dan Pengendalian*: Meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kesimpulan
Erosi nilai-nilai Pancasila di era modern merupakan tantangan serius bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita harus berusaha mengembalikan semangat Pancasila melalui pendidikan karakter, dialog, pengembangan kebudayaan, dan pengawasan. Dengan demikian, kita dapat mempertahankan identitas bangsa dan keharmonisan sosial.

Referensi
1. Undang-Undang Dasar 1945.
2. Konstitusi Republik Indonesia.
3. Buku "Pancasila: Dasar Negara dan Ideologi Bangsa" oleh Dr. H. Mahfud MD.
4. Artikel "Erosi Nilai Pancasila di Era Modern" oleh Kompas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun