Kalau kita lihat media sosial dan 'marketplace' tampak sekali pengetahuan masyarakat awam tentang numismatik masih sangat rendah. Mereka berpandangan semua 'uang kuno' berharga mahal.Â
Yang dimaksud 'uang kuno' adalah uang kertas dan uang logam (koin) yang sudah ditarik dari peredaran atau yang tidak berlaku lagi sebagai alat transaksi yang sah.
Mereka pasti ikut-ikutan yang lain, yang menawarkan 'uang kuno' dengan harga mahal, bahkan sampai jutaan. Padahal, mata uang sejenis ditawarkan oleh pedagang numismatik dengan harga murah, tidak sampai Rp 10.000.
 Uniknya, ketidaktahuan masyarakat awam masih saja terjadi meskipun berbagai kalangan sudah memberikan pemahaman. Inilah fenomena yang sering terjadi, masyarakat kita tetap kurang cerdas.
Belum lama ini saya melihat ada masyarakat ingin menjual uang seperti dalam foto dengan harga cukup tinggi. Akibatnya, tentu saja tidak ada yang tertarik atau membeli.
Sekadar gambaran, harga sebuah koleksi, baik mata uang kertas maupun koin, tergantung tingkat kondisi. Makin bagus kondisi, tentu semakin berharga lebih tinggi.
Sebenarnya dalam numismatik dikenal beberapa tingkat kondisi atau grade. Untuk mudahnya, kita cukup mengenal empat tingkat kondisi, yakni sangat bagus, bagus, cukup bagus, dan kurang bagus.
Koleksi dalam foto ini adalah koleksi yang belum pernah dipakai bertransaksi. Kertasnya masih tebal dan kaku. Keempat sudut uang kertas masih runcing. Namun yang namanya uang kertas tentu tidak selalu sempurna. Selalu saja ada noda atau foxing yang berwarna kecoklatan.Â
Maklum uang kertas Seri Sukubangsa ini dikeluarkan pada 1954 dan 1956. Â Jadi sudah berumur 60 tahunan.