Sesuai rencana, pada Minggu Tan Jin Sing dan Rachmat, mandornya itu, berangkat ke Desa Bumisegoro. Di sana mereka mengajak seorang warga desa, Paimin, sebagai penunjuk jalan. Jalan sangat dipenuhi semak-belukar.
Menurut Paimin, namanya Candi Borobudur. Keadaannya sangat menyedihkan. Tubuhnya dipenuhi tanaman, sedangkan bagian bawahnya terkubur dalam tanah, sehingga candi itu seolah-olah berada di atas bukit. Sekelilingnya penuh semak belukar liar. Setelah membuat peta lokasi dan laporan, Tan Jin Sing mengirimkannya kepada Raffles di Batavia.
Nah, inilah kesalahannya. Raffles saja yang menerima laporan dari Tan Jin Sing, justru dianggap sebagai penemu. Sayang Rachmat yang memberi laporan kepada Tan Jin Sing hanya orang kecil. Kalau tidak, pasti ia yang masuk buku-buku sejarah.*** Â
Bahan bacaan:
T.S. Werdoyo. Tan Jin Sing, Dari Kapiten Cina Sampai Bupati Yogyakarta. Jakarta: Grafiti, 1990.
Thomas Stamford Raffles. The History of Java (terjemahan). Yogyakarta: Penerbit Narasi, 2008.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H