Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Patung Themis di Atap Museum Sejarah Jakarta Pernah Hilang

7 Februari 2022   11:26 Diperbarui: 26 April 2022   04:52 1550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Museum Sejarah Jakarta di kawasan Kotatua Jakarta (Sumber: megapolitan.kompas.com/Audia Natasha Putri)

Mungkin hanya sedikit orang tahu kalau di atap Museum Sejarah Jakarta atau populer disebut Museum Fatahillah pernah ada sebuah patung, namanya Themis. Themis adalah Patung Dewi Keadilan. Dengan mata tertutup ia memegang pedang di tangan kanan dan timbangan di tangan kiri.

Mata tertutup, pedang, dan timbangan dikenal dalam filosofi dunia hukum. Hukum itu gelap, siapa yang bayar pasti menang. Itulah pendapat di kalangan masyarakat kelas bawah sejak lama. Hukum itu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, begitu pendapat lain. Nah, timbangan menunjukkan keadilan. Itu dalam benak saya.

Namun dengan bahasa hukum, timbangan memiliki arti sebuah ukuran pertimbangan dalam pembelaan dan perlawanan terhadap suatu kasus. Themis dianggap sebagai penentu keadilan yang bijak dan baik. Penutup matanya menyimbolkan dalam menetapkan sebuah hukum tidak pandang bulu atau bersifat obyektif. Dalam artian, siapa pun  yang melanggar hukum tetap harus diproses dan dikenakan sanksi (blind justice & blind equality).

Dewi Themis yang dianggap wakil Tuhan di muka bumi berasal dari kepercayaan masyarakat Yunani Kuno. Pedang Dewi Themis siap menebas apa pun yang culas, siap memberantas segala sesuatu yang menindas, dan menumpas setiap kejahatan yang merugikan manusia. Themis siap menebas setiap keangkaramurkaan yang terjadi tanpa pandang bulu. Demikian menurut kawanhukum.id.

Patung Dewi Themis (Sumber: lawandsocietymagazine.com melalui idntimes.com)
Patung Dewi Themis (Sumber: lawandsocietymagazine.com melalui idntimes.com)

Dewi Keadilan ada di beberapa kebudayaan tua. Ia mewakili hukum, aturan, dan keadilan. Masyarakat Mesir kuno mempercayai Ma'at sebagai Dewi Keadilan. Sementara masyarakat Romawi mempercayai Dewi Justitia.

Menurut idntimes.com, dalam mitologi Yunani, Themis dianggap sebagai dewi keadilan dan keteraturan. Ia adalah anak dari Uranus dan Gaia. Sedangkan Themis sendiri adalah istri kedua Dewa Zeus. Mereka memiliki tiga anak, yakni Eunomia (ketertiban), Dike (keadilan), dan Eirene (kedamaian).

Museum Sejarah Jakarta di kawasan Kotatua Jakarta (Sumber: megapolitan.kompas.com/Audia Natasha Putri)
Museum Sejarah Jakarta di kawasan Kotatua Jakarta (Sumber: megapolitan.kompas.com/Audia Natasha Putri)
Terpasang satu hari 

Patung Themis yang pernah ada di atap Museum Sejarah Jakarta berukuran setinggi manusia dewasa. Sebelum 1900, gedung yang ditempati Museum Sejarah Jakarta sekarang merupakan Gedung Balaikota (Stadhuis) yang sekaligus berfungsi sebagai gedung pengadilan.  

Pada 1905 Gedung Stadhuis direnovasi. Mungkin karena atapnya sudah lapuk atau terbakar. Sayang Patung Themis hilang entah ke mana. Segera Pemerintah Kotapraja Batavia membuat patung baru yang lebih seksi. Namun hilang lagi pada  1947.

Pada 2009 komunitas di kotatua berinisiatif membuat duplikat patung Themis. Seniman yang dipercaya membuat duplikat patung adalah Bobby Akmal Pamuncak. Rencananya akan dipasang bertepatan dengan International Museum Day pada 18 Mei 2009 (catatan: sumber lain menyebutkan 18 Mei 2010). Sayang, menurut Candrian Attahiyat, hanya diizinkan terpasang satu hari. Soalnya saat itu sedang ramai kontroversi mengenai patung Barrack Obama di SD 01 Menteng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun