Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pada 1957, Dengan Rp 1.000 Bisa Membeli 15 Gram Emas

30 Desember 2021   12:02 Diperbarui: 30 Desember 2021   12:10 1969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: uang kertas dan uang logam 1000 emisi 2016 (Dokpri)

Setelah itu pemerintah menerbitkan uang kertas dengan nominal besar, yakni Rp 5.000 dan Rp 10.000 (1970). Uang itu bergambar Jenderal Sudirman.

Nominal Rp 5.000 dan Rp 10.000 masih diterbitkan dalam berbagai emisi. Pada 1992 pemerintah menerbitkan emisi yang lebih besar, yakni Rp 20.000. Selanjutnya pada 1995 terbit nominal Rp 50.000. Pecahan terbesar sampai saat ini, yakni Rp 100.000, diterbitkan pada 1999. Untuk pertama kalinya uang Rp 100.000 memiliki hologram.

Sejak terbit nominal besar, uang 1000 hampir tidak ada artinya. Betapapun akan menjadi benda koleksi yang berharga. Namun jangan percaya yah kalau ada berita hoaks, seperti tentang koin 1000 bergambar kelapa sawit, sebagaimana tulisan saya [Koin Rp 1.000 yang Ditawarkan Jutaan, Di Mata Numismatis Hanya Berharga Ribuan].*** 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun