Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Harta Karun Laut Kita Mulai Dikuras Secara Ilegal pada 1980-an

28 April 2021   10:23 Diperbarui: 28 April 2021   10:35 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kliping soal harta karun laut masa 1980-an (Koleksi pribadi)

Pada awal Februari 2021 keluar Perpres no. 10 Tahun 2021 yang memungkinkan investor asing mengangkat harta karun laut dari perairan Indonesia. Harta karun laut yang dimaksud adalah Benda-benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam atau populer disebut BMKT. Sebagian orang menyebut dengan istilah Warisan Budaya Bawah Air (WBBA).

Berbicara BMKT memang dilema. Kalau tidak diangkat secara legal, kemungkinan besar akan dicuri sedikit demi sedikit, baik oleh nelayan tradisional maupun oleh sindikat internasional. Kemungkinan hancur atau terbawa arus, menjadi masalah lain. Nelayan menjadi kunci persoalan karena mereka paham koordinat atau keletakan lokasi BMKT. Apalagi sejak beberapa tahun lalu muncul peralatan GPS yang cukup canggih. Dari nelayan inilah para investor atau sindikat membeli informasi.

Ironisnya, harta karun laut kita mulai dikuras secara ilegal pada 1980-an sebagaimana terlihat dari dokumentasi kliping saya. Bahkan sejak 1960-an pencurian mulai marak. Maklum laut kita begitu luas sehingga sulit pengawasan.

Biaya untuk mengangkat BMKT termasuk mahal. Kapal modern dengan peralatan pendukung, sangat diperlukan. Juga SDM atau tenaga yang andal. Apalagi penanganan BMKT memerlukan waktu berbulan-bulan. Karena itu bertahun-tahun lalu Panitia Nasional BMKT menjalin kerja sama dengan pihak swasta lewat sistem bagi hasil. Sayang sejak 2015 ada moratorium dari pemerintah sehingga izin survei dan izin pengangkatan BMKT untuk sementara dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kliping tentang harta karun laut masa 1980-an (Koleksi pribadi)
Kliping tentang harta karun laut masa 1980-an (Koleksi pribadi)
Berwawasan pelestarian

Boleh dibilang pengangkatan terdahulu belum berwawasan pelestarian atau sesuai kaidah ilmu pengetahuan, terutama underwater archaeology (arkeologi bawah air). Mereka hanya asal angkat. Yang penting memperoleh banyak hasil.

Soal perekaman data, mereka abaikan. Begitu juga soal sisa kapal, malah dirusak karena kayu-kayunya dipandang tidak bernilai ekonomis. Padahal, dari jenis kayu, jenis ikatan, jenis kemudi, dan teknologi pembuatan, bisa diketahui jenis dan ukuran kapal. Jika tidak rusak, negara asal kapal kemungkinan bisa diketahui pasti. 

Lokasi pertama kali tenggelam tentu sulit diketahui lagi karena kapal sudah terbawa arus. Penyebab kecelakaan pun sulit teridentifikasi karena semua data sudah hancur. Untuk itulah ada wacana prinsip underwater archaeology akan diterapkan untuk pengangkatan mendatang.  Prinsip dalam arkeologi adalah setiap aktivitas harus disertai perekaman data (antara lain mencatat, memotret, menggambar).  Selain itu metode penelitian harus ekstra hati-hati karena ekskavasi arkeologi bersifat pengrusakan.  Maka tidak sembarang orang bisa dan boleh melakukan ekskavasi. Untuk analisis kita bisa minta bantuan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Trnasportasi).

Berbicara BMKT atau WBBA tentu kita menghubungkannya dengan kapal dan titik lokasi. Sejauh ini diketahui ada 400-an titik lokasi harta karun laut. Namun yang menjadi pertanyaan apakah semua merupakan kapal kargo?

Selama ini memang diketahui banyak kapal tenggelam di perairan Indonesia. Dari abad pertengahan, berupa kapal kargo. Kapal-kapal itu berasal dari banyak negara, sebagaimana catatan yang mereka miliki. Kapal-kapal itu berlayar membawa barang dagangan. Sering kali mereka mampir ke sebuah negara, lalu melakukan transaksi. Dari negara asal membawa barang tertentu. Mereka bertransaksi di setiap negara yang disinggahi.

Dalam bertransaksi, kapal-kapal itu melewati perairan Nusantara. Ketika itu memang perairan Nusantara dikenal sangat strategis. Sulit diketahui pasti mengapa banyak kapal tenggelam di perairan Nusantara. Kemungkinan karena masalah teknis (seperti keberatan muatan dan bocor), bencana (menabrak karang dan badai laut), dan juga perang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun