Beberapa kali di akhir Desember 2020 saya mendapat pertanyaan dari sejumlah teman. "Benarkah harga uang kertas Rp500 bergambar orang utan mencapai ratusan ribu bahkan lebih dari satu juta rupiah selembar?" begitu intinya. Masalahnya, teman-teman saya itu memiliki beberapa lembar uang tersebut. Kalau kita buka-buka marketplace, memang nyatanya ada yang menjual atau tepatnya menawarkan koleksi tersebut dengan harga setinggi langit. Sebaliknya banyak pula yang menawarkan dengan harga beberapa ribu rupiah selembar. Â
Ironisnya, harga setinggi langit itulah yang dipercaya masyarakat. Bahkan media-media gak jelas  massa menulis dengan judul aduhai. Akibatnya ramailah dunia jagat maya, seperti halnya koin kelapa sawit beberapa waktu lalu. "Kalau mereka menawarkan setinggi langit, pasti gak ada yang beli. Ini pengalaman yang lalu-lalu. Kalau koleksi itu 'terjual' dengan harga tinggi, barulah hebat," begitu kata saya kepada beberapa penanya tadi.
Uang kertas Rp 500 bergambar orang utan dicetak pertama kali pada 1992. Data teknis bisa dilihat pada gambar di atas.
Pada bagian muka jelas tertulis 1992. Menurut buku Oeang Noesantara, uang Rp 500 ini dicetak lagi 1993 hingga 1999. Total ada delapan emisi. Kalau mau tahu emisi berapa, lihat di bagian bawah. Pada bagian yang berwarna putih ada tulisan IMP atau Imprint. Lihat di bawah ini:
Menurut buku Oeang Noesantara tadi, harga selembar uang ini Rp10.000 untuk kondisi Unc. Untuk kondisi di bawahnya Rp3.000 dan Rp1.000. Itu kondisi pada 2015 saat buku Oeang Noesantara diterbitkan. Kondisi sekarang pasti ada kenaikan, namun kecil. Yang jelas tidak sampai ratusan ribu atau jutaan rupiah selembar.
Menurut buku Lintasan Masa Numismatika Nusantara terbitan Bank Indonesia (2015), uang kertas Rp500 ini diterbitkan pada 28 Desember 1992. Panggal penarikan kembali 30 November 2006. Â
Di kalangan numismatis, harga sebuah koleksi tergantung grade atau tingkat kondisi. Kondisi yang paling dicari Unc atau paling tidak XF atau EF (Extra Fine). Di bawah kondisi tinggi itu ada VF (Very Fine) dan F (Fine). Di bawah kondisi itu jarang sekali diminati, kecuali yang benar-benar langka. Kondisi yang dijauhi para numismatis antara lain kotor, sobek, lusuh, kertas lemah, dan ujung kertas tidak lagi runcing.
Inilah akibat ketidaktahuan masyarakat lalu memasang harga tinggi. Saya sendiri masih punya belasan koleksi seperti itu. Kalau saja ada yang berani Rp100.000 selembar, saya lepas deh.***