Jelas tidak ada pembakuan kata kalau menulis dalam blog. Maklum, setiap penulis itu unik. Badan Bahasa Kemdikbud hanya mengeluarkan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Bisa dipastikan kata-kata itu tidak ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Kalau situasi tetap begini, akankah Bahasa Indonesia akan tergusur oleh bahasa ngeblog atau bahasa medsos? Apalagi saat ini kekuatan internet sungguh luar biasa. Kita harapkan mereka masih setia menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H