Selain lahan kering, manusia ternyata juga mengekploitasi lahan basah sebagai tempat tinggal. Situs Cengal di Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah salah satu contoh. Demikian Pak Junus.
"Dari situs ini ditemukan banyak tinggalan arkeologi berusia tua, setidaknya sejak abad ke-9 hingga ke-12. Penghuni situs ini mampu beradaptasi dengan lingkungan air dan membangun permukiman dengan memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia selama berabad-abad. Lingkungan hutan air tawar yang mengelilinginya kini berubah menjadi lahan terbuka karena dimanfaatkan untuk lahan perkebunan," kata Pak Junus.

Seorang peserta webinar menyarankan Balai Arkeologi Sumatera Selatan menyampaikan hasil-hasil penelitian ke pemda masing-masing sehingga bisa ditetapkan sebagai zona kearifan lokal dan lindung spiritual. Penelitian lahan basah memang baru terbatas pada dua provinsi, yakni Sumatera Selatan dan Jambi. Biasanya pemda kesulitan dalam menetapkan zona tersebut karena tidak memiliki dasar-dasar justifikasi atau hasil penelitian yang tervalidasi.
Pemkab Musi Banyuasin memang sudah menanggapi hasil temuan di daerah Situs Karangagung dan Purwoagung. Bahkan wakil bupati sudah ke lokasi. Namun, pengembangan daerah tersebut terkendala akses.
Penelitian gotong royong dengan melibatkan pemprov/pemkab/pemkot memang diperlukan. Semoga segera terlaksana.***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI