Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Uang Pendudukan Jepang 1942 Masih Berlaku hingga 1946 Meskipun Indonesia Merdeka pada 1945

16 September 2020   14:40 Diperbarui: 16 September 2020   14:45 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Variasi lain nomor seri (Foto: Buku Oeang Noesantara)

Uang 1 Cent dengan cap tindih Mihon (Foto: Buku Oeang Noesantara)
Uang 1 Cent dengan cap tindih Mihon (Foto: Buku Oeang Noesantara)
Kelengkapan

Dulu numismatis cukup memiliki satu item saja dari uang 1 Cent. Namun lama-kelamaan kelengkapan menjadi tujuan numismatis. Selain kualitas koleksi, seperti grade tinggi, kelengkapan menjadi perhatian utama. Paling kurang numismatis mengharapkan grade minimal VF (Very Fine) atau F (Fine) untuk koleksi yang langka. Syukur-syukur bisa mendapatkan yang Uncirculated.

Untuk uang 1 Cent ini, numismatis berupaya mengumpulkan koleksi yang bernomor seri SA, SB, SC, dst hingga SZ. Lalu S/AA, S/AB, S/AC, dst hingga S/GX. Kalau sudah lengkap, itulah kepuasan seorang numismatis.

Sebenarnya harga uang ini tidak mahal. Masih bisa diperoleh di pasaran dengan harga Rp 5.000-Rp 10.000 selembar, tergantung grade atau kondisi. Namun mencari yang bernomor seri lengkap itu yang sulit dan lama, harus satu per satu.

Demikianlah sedikit kisah tentang uang 1 Cent. Nanti kita teruskan dengan cerita lain ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun