Beberapa hari lalu terbit buku berjudul Memoar Mr. Assaat Datuk Muda (Perannya dalam Mempertahankan Eksistensi Republik Indonesia Tahun 1949-1950). Buku ini memiliki ketebalan 120 halaman. Penulisnya Nur Fajar Absor. Saat ini Fajar menjadi dosen di Program Studi Pendidikan Sejarah Uhamka. Ia aktif pula di Kelompok Pemerhati Budaya dan Museum Indonesia (KPBMI).
Nama Assaat (1904-1976) hanya sesekali disebut dalam sejarah Indonesia. Namun perannya sangat besar, terutama pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS).
Menurut Fajar, terbentuknya RIS berawal dari Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dibuka pada 23 Agustus 1949 di Belanda. Peserta KMB adalah RI, BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg/Pertemuan Umum untuk Musyawarah Federal), dan Belanda. Â
Selama berlangsungnya KMB, disusun Konstitusi RIS oleh delegasi RI yang dipimpin Moh. Hatta dan delegasi BFO yang dipimpin Sultan Hamid II. Rancangan itu ditandatangani di dalam Piagam Persetujuan Konstitusi RIS oleh 16 orang yang mewakili semua negara dan daerah bagian dari RIS pada 29 Oktober 1949.
Sidang KMB, menurut Fajar, ditutup pada 2 November 1949. Salah satu poin penting yang dicapai dalam KMB adalah penyerahan kedaulatan yang selambat-lambatnya diadakan pada 30 Desember 1949.
Di RI hasil-hasil KMB diajukan kepada KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). Rapat pleno KNIP diadakan pada 7 Desember 1949. Akhirnya pada 15 Desember 1949 KNIP menerima Induk Persetujuan KMB.
Pada 17 Desember 1949 Sukarno diambil sumpah sebagai Presiden RIS. Keesokan harinya Moh. Hatta terpilih sebagai Perdana Menteri RIS.
Pada 27 Desember 1949 Ratu Yuliana dan Moh. Hatta membubuhkan tanda tangan di bawah Akta Penyerahan dan Pengakuan Kedaulatan RIS di Amsterdam. Bersamaan dengan itu Sukarno menyerahkan jabatan sebagai Presiden RI kepada Mr. Assaat, yang menjadi Pemangku Jabatan Presiden RI di Yogyakarta.
RIS terdiri atas 16 wilayah negara dan daerah bagian. Wilayah terluas adalah Republik Indonesia dengan daerah Yogyakarta, Banten, Aceh, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Lampung. Pimpinannya Mr. Assaat.
Ke-15 wilayah lain yang menjadi bagian RIS adalah Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Dayak Besar, Daerah Banbjar, Kalimantan Tenggara, dan Kalimantan Timur (halaman 43-44).