Setelah peluncuran pada 17 Agustus 2020, Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) nominal Rp 75.000 sangat diminati masyarakat. Mereka segera melakukan pendaftaran lewat aplikasi Bank Indonesia. Satu orang hanya boleh memesan satu lembar dengan mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Nanti pemesan memilih tempat pengambilan.
UPK 75, begitulah nama populer uang ini, dicetak sebanyak 75 juta lembar. Maklumlah 'barang baru', jadi masyarakat masih euforia dengan uang ini. Akibatnya, ada yang sudah mendapatkan koleksi itu, lalu menjual kembali dengan harga ratusan ribu hingga jutaan. Entah, apakah ada yang beli atau tidak.
Pada tahap pertama ini pengambilan hanya bisa dilakukan di kantor Bank Indonesia. Beberapa bulan mendatang, rencananya ada lima bank yang menjadi tempat penukaran.
Kuota UPK 75 dibatasi karena adanya pandemi Covid. Bank Indonesia benar-benar memberlakukan secara ketat protokol kesehatan. Di pihak lain, masyarakat tidak sabar untuk melihat 'barang baru'.
"Kita cetak banyak, masyarakat tidak usah takut," begitu kata Pak Marlison Hakim (Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia) pada acara webinar bertopik "Ngobrolin Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia" pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Selama tiga hari kemarin, Bank Indonesia telah mengeluarkan 50.000 lembar UPK 75. Untuk mempersingkat proses penukaran, kemudian diambil kebijakan pemesanan boleh dilakukan secara kolektif minimal 17 orang. Tetap satu NIK hanya boleh satu lembar. Mereka yang mendaftar kembali, akan ketahuan berdasarkan NIK itu.
UPK 75 juga mengakomodasi saudara-saudara kita yang tunanetra. Menurut Pak Marlison, ada tanda khusus pada bagian kiri dan kanan berupa empat garis kasar.
Perlu diketahui, kata Pak Marlison, UPK 75 bisa dipakai bertransaksi.
Menurut pandangan Pak Untoro yang lebih akrab dipanggil Pak Uno, UPK 75 sangat semarak dengan warna. Ini karena pada uang reguler hanya didominasi 1-2 warna. Maklum ada tanda khusus, misalnya uang Rp 5.000 coklat, uang Rp 20.000 hijau, dan uang Rp 100.000 merah.