Tidak disangka wabah pandemi Covid-19 banyak mengubah wajah museum. Sejak pertengahan Maret 2020 banyak museum ditutup demi mencegah penyebaran virus. Museum-museum di Indonesia boleh dibilang terbagi atas dua kategori, yakni museum pemerintah dan museum non-pemerintah. Kalau museum pemerintah mendapat dana lewat APBN dan APBD, tidaklah demikian dengan museum non-pemerintah.
Selain kehilangan pemasukan dari karcis, museum non-pemerintah juga kehilangan pemasukan dari usaha jasa, misalnya menyewakan ruangan atau halaman untuk berbagai kegiatan. Sementara pengeluaran untuk biaya operasional tetap berjalan, seperti untuk gaji karyawan dan biaya listrik. Memang ada museum non-pemerintah yang tergolong kuat karena didanai oleh perusahaan. Namun kebanyakan museum non-pemerintah didanai lewat kantong pribadi atau sedikit donasi dari masyarakat.
Kita harapkan ada solidaritas sosial dari museum-museum yang 'kuat' untuk memberi bantuan kepada museum-museum yang 'lemah'.
Museum-museum di Indonesia memiliki organisasi induk yang disebut Asosiasi Museum Indonesia (AMI). Di tingkat daerah disebut AMI Daerah atau Amida. Sejauh ini terdapat 19 Amida, yakni Aceh, Sumatera Utara, Kep. Riau, Sumatera Barat, Sumatera Bagian Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTT, NTB, Maluku, Papua, dan AMIKA TMII.
Setiap museum di masa pandemi ini memiliki kendala yang berbeda. Mereka mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, provinsi, atau kota. Kini setiap kota memiliki beberapa zona, seperti hitam, merah, dan hijau.
Akhir Mei lalu AMI mengadakan rapat virtual, baik di tingkat pusat maupun daerah dengan pengurus Amida. Berdasarkan rapat tersebut AMI menyusun Pedoman Umum Operasional Museum di Era Pandemi Covid-19. Pengurus AMI pun berdialog dengan para kepala museum.
Dari hasil dialog itulah kemudian pengurus AMI menindaklanjuti kebutuhan Amida dengan memberikan bantuan. Rencananya AMI akan memberikan 1000 masker kain, 500 masker medis, 1 unit sprayer, 5 buah face shield, dan sejumlah uang kepada setiap Amida. Nanti Amida yang akan memilih museum-museum mana yang mendapat prioritas bantuan.
Tentang operasional museum, boleh dibilang harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyemprotan, cuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, jumlah pengunjung dibatasi, jumlah karyawan yang masuk kantor dibatasi, dan mengukur suhu tubuh pegawai dan pengunjung. Banyak hal diatur dalam Pedoman Umum Operasional itu.
Sampai saat ini baru museum-museum di bawah Pemprov DKI Jakarta beroperasi secara terbatas mulai 8 Juni 2020 lalu. Banyak museum di Jakarta masih bebenah, misalnya menyelenggarakan tes swab untuk para pegawai, menyemprot ruangan, memasang keran, menyediakan hand sanitizer, dan sebagainya.