Pada 1942 pasukan Jepang mulai menguasai Nusantara. Karena itu pemerintah Hindia-Belanda mengasingkan diri ke Australia. Maka koin 1 Cent itu dicetak di beberapa tempat percetakan uang di AS, yakni Denver, Philadelphia, dan San Francisco. Dengan harapan menguasai kembali Nusantara, maka pada 1945 dicetak koin 1 Cent secara besar-besaran.
Koin 1 Cent masih berlaku setelah kemerdekaan 1945. Ini karena Indonesia belum memiliki koin sendiri. Indonesia baru memiliki koin pada 1951. Adanya delapan koin ini cukup membawa variasi untuk dunia numismatik Indonesia.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H