Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Hobby Artikel Utama

Koleksi Pernak-pernik Numismatik Bernilai Investasi

23 Juni 2018   12:35 Diperbarui: 25 Juni 2018   12:59 3782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koleksi ikatan bundel atau selongsong uang kertas (Dokumentasi pribadi)

Umumnya numismatik hanya dihubungkan dengan koleksi uang kertas dan uang logam (koin). Memang, di seluruh dunia cuma dikenal secara luas uang kertas dan koin. Baru beberapa tahun belakangan ini saja dikenal uang elektronik dan beberapa istilah lain. Termasuk uang elektronik, misalnya kartu kredit. 

Masyarakat bisa bertransaksi lewat kartu ini. Juga mengacu kepada kartu yang berfungsi sebagai alat pembayaran, seperti yang digunakan untuk tiket TransJakarta dan kereta api.

Selain koleksi yang mempunyai nilai uang di dalamnya, ada pula yang tidak tapi berhubungan dengan uang. Misalnya saja ikatan bundel atau selongsong uang. Selongsong uang biasanya digunakan untuk uang kertas berjumlah 100 lembar. 

Nilai uang harus seragam jadi gampang menghitungnya. Selongsong bertuliskan Rp200.000 digunakan untuk nominal Rp2.000. Selongsong bertuliskan Rp10.000.000 digunakan untuk nominal  Rp100.000. Begitu seterusnya.

Selongsong uang baru, dalam arti baru keluar dari Bank Indonesia, selalu bertuliskan Bank Indonesia. Nah, setelah beredar di masyarakat lalu masyarakat menabung di sebuah bank, maka selongsong uang bertuliskan nama bank masing-masing. Setiap selongsong memiliki ciri masing-masing sehingga menarik dikoleksi.

Koleksi slip penarikan tabungan dan cek (Dokumentasi pribadi)
Koleksi slip penarikan tabungan dan cek (Dokumentasi pribadi)
Cek dan slip penarikan

Ada lagi koleksi yang berhubungan dengan uang, yakni cek dan slip bank. Cek koleksi saya ini bertuliskan Bank Windu Kentjana, dilihat dari capnya bertahun 1990. Saya dapat cek ini dari kerabat. Sejak lama bank tersebut sudah tutup terdampak krisis moneter 1998. Cek yang tersisa ini berjumlah belasan lembar.

Slip penarikan tabungan bertuliskan Bank Umum Servitia juga saya dapat dari kerabat. Bank ini pun telah tutup karena krisis moneter 1998. Yang ini tersisa lebih banyak. Lumayan buat saling bertukar.

Saya sih bukan kolektor profesional, cuma iseng-iseng saja berkoleksi. Koleksi uang kertas dan uang logam saya cukup banyak, malah ada yang dobel. Namun koleksi-koleksi saya boleh dibilang berharga biasa-biasa saja. Tidak ada yang super mahal. Saya taksir paling mahal Rp2 juta, menurut katalog uang kertas terbaru loh.

Koleksi numismatik yang populer berupa uang kertas dan koin (Dokumentasi pribadi)
Koleksi numismatik yang populer berupa uang kertas dan koin (Dokumentasi pribadi)
Meskipun begitu tetap saja bernilai ekonomis karena berjumlah cukup banyak. Saya pernah menjual koleksi uang kertas yang dobel dapat pemasukan Rp9 juta. Kadang Rp3 juta. Beberapa kali juga pernah menjual koleksi yang berlebih untuk mahar pernikahan berjumlah Rp18. 

Jadi saya kasih Rp10, Rp5, Rp1 (3 lembar). Maharnya disesuaikan tahun 2018. Nah, yang Rp2.000 masih gampang diperoleh. Buat saya berkoleksi tidak ada ruginya. Malah menambah pengetahuan dan kenalan. Bahkan semakin lama akan semakin bernilai investasi. Sejak lama saya berkoleksi apa saja, yang penting kecil dan berkesan. Berkoleksi pernak-pernik numismatik secara luas seperti ini, pasti akan bermanfaat untuk menyusun sejarah perekonomian.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun