- Dulu Dikenal Angker, Kini Digemari
Pantai Nambo Momahe kini menjadi salah satu obyek wisata favorit bagi warga kota Kendari. Letaknya yang tidak jauh dari Kota Kendari menjadikan pantai ini jarang terlihat sepi apalagi pada saat hari libur. Bukan hanya warga kota Kendari, wisatawan domestik bahkan mancanegara kerap berkunjung. Namun tahukah anda sejak kapan pantai Nambo Momahe dijadikan sebagai tempat wisata? berikut sejarahnya.
Awalnya Bukan Tempat Permandian
Pantai Nambo Momahe sebelum menjadi objek wisata seperti yang kita kenal sekarang, awalnya bukan sebagai tempat permandian. Dulunya hanya sebagai tempat menambat perahu bagi para nelayan usai melaut. Disekitar pantai hanya ditumbuhi beberapa mangrove, pohon kelapa dan jambu mente yang merupakan kebun warga. Â
Dibukanya Pantai Nambo sebagai tempat wisata tak lepas dari peran H.Munir, seorang pengusaha lokal yang mencoba peruntungan dengan membeli tanah masyarakat disekitar pantai Nambo, sekitar tahun 1994 dan saat itu diberi nama Pantai Lemon Sari.
Keinginan H. Munir berinvestasi di wilayah itu setelah melihat ada potensi wisata di pantai Nambo dan berharap bila ditata akan mendatangkan keuntungan. Setelah melakukan uji coba, ternyata naluri H.Munir tak sia-sia, keberadaan tempat wisata tersebut mulai diperbincangkan banyak orang, Â respon masyarakat yang datang berkunjung mulai terlihat.
Pantai Lemon Sari lambat laun mulai dikenal masyarakat, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai melirik keberadaannya. Pada tahun 2000 Pemkot Kendari melakukan pembelian aset tanah seluas 7 Ha dari H. Munir dimana lokasi Pantai Nambo berada. Pembelian aset tersebut dimotori Jabar Hibali, Sekda Kota Kendari pada saat itu dimasa pemerintahan Abunawas, Walikota Kendari.
Selama masa peralihan pengelolaan Pantai Lemon Sari sempat pakum sejenak, nanti pada tahun 2003 Pantai Nambo  resmi dikomersilkan oleh Pemerintah Kota Kendari dan berganti nama dari Pantai Lemon Sari menjadi Pantai Lemo Morini di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata Kota Kendari.
Aburaera Tosepu, Kepala Dinas Pariwisata pada saat itu, untuk pertama kalinya membuat pos karcis untuk menarik retribusi kepada setiap pengunjung, modelnya cukup sederhana hanya terbuat dari batang Kelapa.
Berdasarkan SK Walikota No. 556 tentang Retribusi Obyek Wisata Pantai, untuk tiket dewasa Rp 2500/orang dewasa, tiket anak-anak Rp1000/orang, tiket mobil Rp. 1000, dan tiket motor Rp.500.
Pada perkembangannya, Pantai Lemo Morini mulai dikenal masyarakat. Pemerintah Kota mulai melakukan promosi yang berisi ajakan-ajakan kepada masyarakat. Pada saat itu awalnya hanya ada 17 buah Gazebo sebagai tempat duduk santai yang terbuat dari kayu. Melihat adanya peningkatan kunjungan, pemerintah  kembali menambah jumlah Gazebo menjadi 25 buah. Tak hanya itu pemerintah kembali menambah luas lahan menjadi 10,9 Ha pada tahun 2003.