Mohon tunggu...
Djuari 3D
Djuari 3D Mohon Tunggu... Administrasi - Djuari

Admistrasi bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Study Manajemen SDM di STIAMAK Barunawati Surabaya

30 Juli 2021   14:11 Diperbarui: 30 Juli 2021   14:39 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manajemen Sumber Daya Manusia memiliki fungsi penting baik di sektor publik maupun swasta, yang dirancang untuk memaksimalkan kinerja karyawan dalam mencapai tujuan strategis pemberi kerja. Manajemen SDM suatu perusahaan dapat menjadi pusat dari penerimaan karyawan. Perusahaan tidak dapat membangun tenaga kerja yang baik tanpa adanya manajemen sumber daya manusia yang baik. 

Fungsi-fungsi inti dari manajer SDM adalah untuk fokus pada sumber daya dan aset terbesar perusahaan yaitu karyawannya, manajer SDM juga melakukan perekrutan dan pengembangan karyawan melalui pelatihan, insentif dan evaluasi kinerja, layanan administrasi, mediasi dalam perselisihan dan berkomunikasi dengan staf di semua tingkatan.

Untuk memimpin tim karyawan dan menjadi profesional manajemen sumber daya manusia, kamu harus memiliki keahlian dan bakat yang hanya dapat dicapai dengan belajar di manajemen SDM di STIAMAK BARUNAWATI SURABAYA.

Mengapa Studi Manajemen Sumber Daya Manusia?

 

Kuliah di STIAMAK BARUNAWATI SURABAYA Manajemen Sumber Daya Manusia bisa menjadi investasi yang sangat berharga bagi kamu di masa depan dan pengalaman belajar yang tepat akan membuat kamu meraih nilai dengan cara yang benar-benar berbeda. Pendidikan yang kamu terima memberdayakan kamu dengan keterampilan, pengetahuan, dan visi jangka panjang yang mengarah pada inovasi dan pertumbuhan kinerja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun