Saya nasabah online trading Mandiri Sekuritas dengan No. Rekening Mandiri Tabungan Bisnis Investor (MTBI): 1050011062-xxx. Saya hanya melakukan transaksi beli saham pada tanggal 21 Januari 2014 sebesar Rp 235.000 dan 22 Januari 2014 sebesar Rp 700.500.
Nasabah layanan online trading Mandiri Sekuritas akan dikenakan biaya sebesar 0,18% dari nilai transaksi beli ataupun minimum biaya sebesar Rp 5.000 dengan menjumlahkan seluruh biaya transaksi (jual/beli) yang dilakukan per hari. Namun, saya dikenakan biaya transaksi beli sebesar Rp 25.000 pada transaksi tanggal 21 dan 22 Januari 2014. Bukankah seharusnya dikenakan biaya hanya Rp 5.000 per masing-masing transaksi tersebut?
Saya telah meminta penjelasan dan tanggapan terhadap transaksi tersebut kepada PT Mandiri Sekuritas melalui email pada tanggal 23 Januari 2014. Kemudian tanggal 24 Januari 2014 saya mendapat telepon dari PT Mandiri Sekuritas yang menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan dalam pengenaan biaya transaksi tersebut. Seharusnya dikenakan biaya hanya Rp. 5.000 per masing-masing transaksi.
Namun ketika saya menerima Client Statement periode 1-31 Januari 2014, saya masih dikenakan biaya transaksi beli sebesar Rp 25.000 pada tanggal 21 dan 22 Januari 2014. Kemudian, saya melihat kembali Client Statement pada periode bulan-bulan sebelumnya. Ternyata terjadi juga kesalahan yang sama, ketika saya bertransaksi April, Mei, Juni dan Desember 2013.
Jika kesalahan ini juga terjadi pada nasabah lainnya, berapa kerugian yang ditanggung oleh nasabah? Oleh karena itu, sebaiknya para nasabah online trading Mandiri Sekuritas memeriksa kembali Client Statement. Mohon tanggapan Mandiri Sekuritas dan Otoritas Jasa Keuangan.
***
Catatan: Tulisan ini merupakan Surat Pembaca dimuat di Kontan dan Bisnis Indonesia(05/03/2014).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI