Mohon tunggu...
Djohan Suryana
Djohan Suryana Mohon Tunggu... Administrasi - Pensiunan pegawai swasta

Hobby : membaca, menulis, nonton bioskop dan DVD, mengisi TTS dan Sudoku. Anggota Paguyuban FEUI Angkatan 1959

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dana Aspirasi, DPR yang Rakus

6 Juli 2015   12:03 Diperbarui: 6 Juli 2015   12:03 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

DPR tampaknya ngotot untuk "memperjuangkan" dana aspirasi sebesar Rp 20 milyar per tahun untuk setiap anggota DPR (Kompas 6/7/2015). Dengan dana sebesar Rp 20 milyar, berarti pemerintah akan mengeluarkan dana sebesar Rp 11.000 milyar untuk anggaran tahun 2016. Dana sebesar ini tidak pernah dianggarkan sebelumnya. Alasan DPR adalah dana tersebut akan digunakan untuk program pembangunan daerah pemilihan masing masing anggota DPR tersebut. Mereka menganggap bahwa daerah pemilihan yang mendukung mereka tidak memperoleh perhatian dari pemerintah sehingga perlu digerakkan oleh anggota DPR.

Tentu saja justifikasi penggunaan dana tersebut sangat tidak beralasan, karena DPR bukanlah lembaga yang berhubungan langsung dengan pembangunan daerah, apapun namanya. Tugas DPR adalah melakukan legislasi, pengawasan dan anggaran. Seharusnya DPR melakukan introspeksi, berkaca kepada kapasitas serta prestasi anggota DPR sebelumnya. Seharusnya anggota DPR 2014 memperbaiki kinerja pendahulunya. Sayangnya, sebagian besar anggota DPR sekarang adalah kelanjutan dari anggota DPR sebelumnya. Walaupun semula diharapkan ada perubahan, namun tampaknya bahkan lebih parah lagi. Citra mereka sebagai anggota DPR yang terhormat, ternyata tidak dihormati lagi. 

Seperti sudah diketahui publik bahwa DPR merupakan salah satu "sarang penyamun", sarang koruptor. Kita sudah melihat beberapa orang anggota DPR yang telah dijerat oleH KPK karena melakukan korupsi.Upaya untuk melemahkan KPK tampaknya sudah jadi agenda bagi anggota DPR sehingga mereka leluasa melakukan korupsi. Mereka sengaja mengadu domba antara KPK, presiden dan Polri sehingga akan timbul ketidak harmonisan, sehingga KPK menjadi loyo. Mereka berkali-kali ingin mengubah undang-undang KPK, terutama kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan dapat dihapuskan, supaya mereka tidak tertangkap tangan. Upaya ini sudah berlangsung sejak DPR periode sebelumnya.

Dan sudah menjadi rahasia umum  pula bahwa salah satu "sumur" dana yang paling gampang dikorupsi adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjaca1 Rp 150.000 milyar. Jadi kalau 10 % nya saja berhasil dibocorkan maka uang negara sebesar Rp 15.000 milyar akan menguap. Tidaklah berlebihan kalau ada yang berpendapat bahwa DPR lebih mendahulukan kepentingan perutnya yang sudah buncit daripada kepentingan perut rkyat yang kosong dan kempes.

Walaupun Jokowi sudah menyatakan tidak setuju terhadap usulan dana aspirasi tersebut, namun tampaknya DPR ingin memaksakan kehendaknya. Tampaknya DPR konsisten untuk tidak ingin kehilangan "muka" badaknya. Tampaknya dana aspirasi ini dianggap sebagai kompensasi atas korupsi yang sulit mereka lakukan kalau undang-undang KPK  tidak direvisi. Tampaknya mereka akan melakukan "fait a compli" terhadap pemerintah, kalau tidak diberikan, DPR akan menjegal semua kebijakan pemerintah sehingga kinerja pemerintah jeblok, sehingga popularitas Jokowi anjlok. Dan Jokowi tidak boleh ragu-ragu, lagi.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun