Berbeda dengan BUMN. Mereka masih dapat mempertahankan semua karyawannya, termasuk para Tenaga Ahli (TA). Maka, jika KAK proyek-proyek itu mensyaratkan TA (SKA) berstatus karyawan tetap, 90% pemenang lelang pasti BUMN.
Tapi betulkah KAK proyek-proyek itu bersyarat demikian? Entahlah, daku juga belum baca. Nanti kita bahas lagi setelah pengumuman lelang proyek-proyek tersebut.
#togogisme
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!