Mohon tunggu...
Ucu Nur Arief Jauhar
Ucu Nur Arief Jauhar Mohon Tunggu... Aktor - Pengangguran Profesional

Tak seorang pun tahu kegelisahanku, kerna tak seorang pun dapat melihat apa yang aku lihat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Diduga Rebutan Jabatan, Cerita di Balik WAG Timses Anak Gubernur Banten

28 April 2019   19:45 Diperbarui: 28 April 2019   19:51 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di saat persiapan pencoblosan, tiba-tiba Banten diramaikan berita keterlibatan pejabat Pemprov menjadi timses Fadlin, anak Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Firman Hakim melaporkan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Banten Agus Tauchid, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Endarwati, Kasubag TU KCD Dindikbud Wilayah Pandeglang Asep Ubaidillah dan Kasubag TU KCD Dindikbud Wilayah Cilegon Fathurrahman ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.

Firman menuding ke lima pejabat itu menjadi timses Fadlin WH dengan bukti screenshot WA grup bernama "DPD RI utk Kang Fadlin WH". Kelima pejabat itu merupakan anggota WA grup itu. Bawaslu Banten sudah memvonis Agus Tauhid, Babar Suharso dan Fathurrahman bersalah dan direkomendasikan ke Komisi ASN.

Terlepas dari proses di Bawaslu Banten dan K-ASN, daku melihat peristiwa ini cukup unik. Begitu cepat terjadi, begitu cepat viral dan sampai sekelas Wakil Gubernur Andika ikut berkomentar di harian Banten Raya dengan cepatnya. Kecepatannya yang luar biasa ini, kemudian membuat daku merasa peristiwa ini janggal. Bukan alamiah.

Dari berbagai sumber media dan informasi kawan-kawan di WA, dapat daku susun kejadiannya sebagai berikut:

  • WAG "DPD RI utk Kang Fadlin WH" dibuat oleh Fathurrahman malam hari sebelum tidur. Tanpa berkoordinasi dengan Fadlin.
  • Lalu mengundang sebagian kontaknya yang berawalan K.
  • Entah jam berapa, Fathurrachman mem-posting: "Ass.wr.wb. Selamat bergabung di gruf DPD utk Kang Fadlin Akbar WH".
  • Postingan Fathurrachman dibalas (reply) oleh Agus Tauchid: "Waalikim salam... SELAMAT PAGI... PAGI-PAGI-PAGI... LUAR BIASA... KANG FADLIN MENUJU SENAYAN" pada pukul 06.55.
  • Sedangkan Babar Soeharso memposting: "Siap grak... sampe ketemu di darat... sukses kang Fadlin" pada pukul 07.30.

Di media, Fathurrachman menyatakan, dirinya sudah keluar dan WAG itu hanya berumur 8 jam. Sedangkan Nurcholis, admin WAG setelah Fathurrachman menyatakan, pembubaran WAG atas permintaan Fathurrachman.

Postingan Babar Soeharso tercatat jam 07.30. Sedangkan postingan Endarwati tentu di atas itu, diasumsikan pada pukul 8 atau 9 pagi. Jika diasumsikan WAG itu dibubarkan pada pukul 11, maka WAG itu dibuat pada pukul 03.00.

Melihat jam pembuatannya, patut dicurigai dibuat sebelum tidur atau memang dibuat ketika pada pejabat itu tidur. Sehingga mereka tidak sadar telah menjadi memberi WAG yang berbau politik.

Alasan Fathurrachman meminta Nurcholis membubarkan WAG itu, karena sudah terjadi Pro-Kontra. Fathurrachman tidak menyebutkan Pro-Kontra dimana. Jika Pro-Kontra itu di masyarakat Banten, tentu tidak mungkin hanya dalam hitungan jam WAG itu menjadi persoalan di Banten. Keberadaan WAG itu diketahui umum saja belum. Maka ada alasan lain yang tidak diungkapkan Fathur. Terlebih Fathur mengaku sudah lebih dahulu keluar WAG. Pertanyaannya: "Pada pukul berapa dan alasannya apa?". Apakah Fathur keluar setelah Agus Tauchid mereply postingannya? Atau sebelum? Jika lihat screenshot WAG itu, diduga setelah Agus Tauchid mereply postingannya.

Sebelum tanggal 19 Maret 2019, media online yang kurang dikenal mempublis berita soal WAG ini. Narasumbernya bernama Eman, LSM dari Pandeglang. Tapi tidak menjadi trending topik. Pemprov dan masyarakat Banten adem-ayem saja.

Tak lama, Firman Hakim melaporkan kelima pejabat Pemprov Banten yang jadi anggota WAG itu ke Bawaslu pada tanggal 19 Maret. Media yang memuat pertama adalah vivabanten, di hari yang sama. Media lainnya memberitakan pada tanggal 20 Maret 2019. Dan tanggal 21 Maret 2019, Wakil Gubernur Andika Hazrumy berkomentar di Baraya Pos: "BKD Harus Berikan Sanksi".

Karena komentar Wakil Gubernur Andika, WAG yang sudah tidak ada itu menjadi viral. Menggelindinglah wacana pemecatan Kepala Dinas. Agus Tauchid, Babar Soeharso dan Endarwati pun terancam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun