Di masa Gubernur Atut, kosongnya Rumdin Gubernur tak menjadi persoalan besar. Wakil Gubernur Rano tetap menempati Rumdinnya. Dan Atut sendiri tinggal di rumah pribadinya. Tak ada sewa rumah dinas setelah Rumdin Gubernur berdiri.
Ketika Rano jadi Gubernur dan memilih tetap di Rumdin Wakil Gubernur, tak ada persoalan yang muncul. Karena memang tak ada yang mengisi jabatan Wakil Gubernur. Rumdin Gubernur lagi-lagi kosong. Begitu juga dengan PJ Gubernur, nasib Rumdin Gubernur juga kosong.
Begitu Wahidin Halim jadi Gubernur dan memilih tinggal di Rumdin Wakil Gubernur, maka persoalan pun muncul. Anggaran mana yang digunakan Pemprov Banten dalam merawat Rumdin Wakil Gubernur? Tentu jawabannya anggaran di pos Belanja Pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Gubernur. Tapi bukankah yang menggunakan anggaran itu Gubernur? Anggaran itu digunakan WH, bukan Andika.
Kecuali jika sudah ada pengalihan status Rumdin Wakil Gubernur menjadi Rumdin Gubernur. Jika pengalihan ini memang sudah ada, Apakah Rumdin Gubernur yang dekat Alun-Alun Kota Serang juga sudah dialihkan statusnya? Jika sudah, menjadi Rumdin apa? Jika belum, lucu sekali. Masa Gubernur Banten punya 2 rumah dinas?
*********
Selain itu, kengototan Gubernur WH tinggal di Rumdin Wakil Gubernur menyebabkan Pemprov Banten tidak dapat menyediakan fasilitas rumah dinas bagi Andika Hazrumy. Menggunakan anggaran sewa Rumah Dinas, tentu tidak mungkin. Karena Pemprov Banten sudah memiliki Rumdin Wakil Gubernur. Memaksakan sewa, berarti pemborosan anggaran dan ada kemungkinan double anggaran.
Tindakan Wahidin Halim memilih tinggal di Rumdin Wakil Gubernur, tentu telah membuat Andika Hazrumy kehilangan haknya atas fasilitas rumah dinas. Dan WH, tentunya sudah dapat dikategorikan menggunakan hak orang lain. Padahal, dalam Islam sudah dikatakan:
"Janganlah salah seorang di antara kamu mengambil tongkat saudaranya baik main-main mau pun serius. Jika salah seorang di antara kamu mengambil tongkat saudaranya, maka kembalikanlah" -- (Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud dan Shahih At Tirmidzi).
"Barang siapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga,". Maka salah seorang bertanya, "Meski sedikit, wahai Rasulullah?". Rasulullah menjawab, "Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak)" -- (HR Muslim).
Lalu teringatlah pada salah satu kata dalam Visi WH-Andika, "Akhlakul Karimah". Maknanya apa yah?
#2019GantiGubernur