Mohon tunggu...
Ucu Nur Arief Jauhar
Ucu Nur Arief Jauhar Mohon Tunggu... Aktor - Pengangguran Profesional

Tak seorang pun tahu kegelisahanku, kerna tak seorang pun dapat melihat apa yang aku lihat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rumdin Gubernur Banten Itu yang Mana?

24 Oktober 2018   04:16 Diperbarui: 24 Oktober 2018   04:42 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di masa Gubernur Atut, kosongnya Rumdin Gubernur tak menjadi persoalan besar. Wakil Gubernur Rano tetap menempati Rumdinnya. Dan Atut sendiri tinggal di rumah pribadinya. Tak ada sewa rumah dinas setelah Rumdin Gubernur berdiri.

Ketika Rano jadi Gubernur dan memilih tetap di Rumdin Wakil Gubernur, tak ada persoalan yang muncul. Karena memang tak ada yang mengisi jabatan Wakil Gubernur. Rumdin Gubernur lagi-lagi kosong. Begitu juga dengan PJ Gubernur, nasib Rumdin Gubernur juga kosong.

Begitu Wahidin Halim jadi Gubernur dan memilih tinggal di Rumdin Wakil Gubernur, maka persoalan pun muncul. Anggaran mana yang digunakan Pemprov Banten dalam merawat Rumdin Wakil Gubernur? Tentu jawabannya anggaran di pos Belanja Pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Gubernur. Tapi bukankah yang menggunakan anggaran itu Gubernur? Anggaran itu digunakan WH, bukan Andika.

Kecuali jika sudah ada pengalihan status Rumdin Wakil Gubernur menjadi Rumdin Gubernur. Jika pengalihan ini memang sudah ada, Apakah Rumdin Gubernur yang dekat Alun-Alun Kota Serang juga sudah dialihkan statusnya? Jika sudah, menjadi Rumdin apa? Jika belum, lucu sekali. Masa Gubernur Banten punya 2 rumah dinas?

*********

Selain itu, kengototan Gubernur WH tinggal di Rumdin Wakil Gubernur menyebabkan Pemprov Banten tidak dapat menyediakan fasilitas rumah dinas bagi Andika Hazrumy. Menggunakan anggaran sewa Rumah Dinas, tentu tidak mungkin. Karena Pemprov Banten sudah memiliki Rumdin Wakil Gubernur. Memaksakan sewa, berarti pemborosan anggaran dan ada kemungkinan double anggaran.

Tindakan Wahidin Halim memilih tinggal di Rumdin Wakil Gubernur, tentu telah membuat Andika Hazrumy kehilangan haknya atas fasilitas rumah dinas. Dan WH, tentunya sudah dapat dikategorikan menggunakan hak orang lain. Padahal, dalam Islam sudah dikatakan:

"Janganlah salah seorang di antara kamu mengambil tongkat saudaranya baik main-main mau pun serius. Jika salah seorang di antara kamu mengambil tongkat saudaranya, maka kembalikanlah" -- (Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud dan Shahih At Tirmidzi).

"Barang siapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga,". Maka salah seorang bertanya, "Meski sedikit, wahai Rasulullah?". Rasulullah menjawab, "Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak)" -- (HR Muslim).

Lalu teringatlah pada salah satu kata dalam Visi WH-Andika, "Akhlakul Karimah". Maknanya apa yah?

#2019GantiGubernur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun