Kepala Staf Kepresidenan, Muldoko, Jum'at  5 Pebruari  2021 terpilih menjadi  Ketum Partai Demokrat  versi  KLB partai  tersebut di Sumut. Ketum Partai Demokrat  AHY, menyatakan KLB di Sumut ilegal, tidak sesuai dengan AD/ART.Selanjutnya ia akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Sebelumnya terjadi kericuhan di dalam Partai Demokrat  yang melibatkan Muldoko .Beberapa  tokoh Partai Demokrat  menilai  AHY belum pantas menjadi calon presiden dari partai tersebut dalam Pilpres 2024. Lantas, dicarilah tokoh yang  dianggap sudah berpengalaman  dan  yang muncul  ke permukaan adalah Muldoko. Heboh  ketika terjadi komunikasi  antara penentang  AHY dengan Muldoko. AHY berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo tentang keterlibatan pembantunya dalam urusan Partai Demokrat. Presiden tidak menanggapinya karena menilai, itu adalah urusan internal Partai Demokrat.Muldoko  sendiri ketika ditanya wartawan menyatakan pertemuannya dengan kalangan  Partai  Demokrat  adalah hal  yang biasa, sama halnya dengan partai-partai  lain. Ia juga menyatakan tidak berminat menjadi calon presiden dalam pilpres 2024. "Pekerjaan saya sudah banyak," ujarnya.
AHY benar ketika menyatakan Demokrasi  Indonesia harus  senantiasa  dipelihara dengan mengikuti aturan main yang berlaku. Termasuk penyelenggaraan KLB yang harus sesuai  dengan  AD/ART. Jangan lagi terjadi penyimpangan seperti  yang dilakukan Presiden Sukarno  tahun 1959, membubarkan DPRS  hasil pemilu 1955 dan membentuk  DPR  baru yang  anggota-anggotanya ditun juk oleh Presiden.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H